Masjid Jami Al Anwar Saksi Bisu Gunung Krakatau Meletus
SumatraLink.id -- Siapa yang tidak kenal Gunung Krakatau? Gunung berapi yang terletak di perairan Selat Sunda (perbatasan Sumatra – Jawa) ini meletus tahun Agustus 1883. Salah satu saksi bisu peristiwa meletusnya gunung purba itu yakni bangunan Masjid Jami Al Anwar di Telukbetung, Kota Bandar Lampung.
Bila berada di Kota Bandar Lampung, ibu kota Provinsi Lampung, tak lengkap bila tidak berkunjung ke Masjid Jami Al-Anwar. Masjid yang berada di Jl Laksamana Malahayati Nomor 100 Telukbetung, Bandar Lampung, ini telah berusia 185 tahun.
Masjid ini terletak di pusat keramaian (permukiman padat) penduduk dan perdagangan di kawasan Telukbetung. Sejak dahulu, kawasan ini menjadi sentra perdagangan ritel terkenal di Lampung karena posisinya yang berada di bibir pantai Teluk Lampung, yang menghubungkan dengan perairaan Selat Sunda.
Bila dilihat sepintas dari luar atau saat melintas di Jl Malahayati, bangunan masjid ini tampak biasa-biasa saja. Tidak terlihat ada keistimewaan atau keunikan yang berarti. Dan, tak ada sesuatu yang menonjol akan keunikan dari masjid ini. Keberadaan menara atau kubah masjid yang telah menjadi simbol sebuah masjid juga tak ada corak khusus yang menunjukkan keistimewaannya.
Padahal, Masjid Jami Al Anwar Telukbetung yang berusia hampir dua abad ini memiliki sejarah yang spesial bagi Provinsi Lampung. Masjid ini merupakan salah satu masjid tertua di daerah Lampung. Banyak masjid tua lainnya di Lampung, tapi hanya masjid tua ini lebih dekat dengan Gunung Krakatau.
Masjid Jami Al Anwar didirikan tahun 1839 dan hingga kini telah mengalami tiga masa peralihan kekuasaan di nusantara. Yakni, masa penjajahan, kemerdekaan, dan setelah kemerdekaan. Masjid ini tetap berdiri kokoh hingga sekarang.
Letusan Krakatau
Menurut Ketua Seksi Sarana dan Fisik Bangunan Pengurus Masjid Jami Al Anwar Telukbetung, Muhammad Achmadi Malik (70 tahun), berdasarkan catatan sejarah, masjid ini berdiri pada tahun 1839. Ketika itu, bangunan masjid sangat kecil dan hanya berbentuk sebuah mushala yang terletak di atas lahan wakaf milik warga seluas 400 meter persegi.