Polisi Tangkap Belasan Pelajar Terlibat Tawuran di Lampung Timur
SumatraLink.id, Lampung -- Aksi tawuran antarpelajar di Lampung tidak saja terjadi di kota, tetapi sudah merembet ke daerah. Petugas Polsek Pekalongan Lampung Timur menangkap belasan pelajar SMA yang terlibat tawuran antarkelompok pelajar pada Ahad (4/2/2024) malam.
Aksi tawuran antarkelompok pelajar tersebut terjadi saat kedua kelompok menogkrong dan berkumpul di jalan Desa Siraman, Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Aksi mereka diketahui warga setempat. Polisi mendapat informasi dari warga langsung menuju lokasi tempat berkumpul kelompok pelajar pada Ahad malam. Sebanyak 13 orang pelajar langsung diamankan Polres Lampung Timur untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.
Selain belasan pelajar dan remaja, petugas juga mengamankan barang bukti untuk tawuran. Alat tersebut telah dimodifikasi untuk dijadikan senjata rakitan untuk melukai pihak lawan.
"Dari para pelajar remaja tersebut, kami mengamankan dua pelat besi yang dimodifikasi serupa dengan pedang. Terdapat alat Gir sepeda motor yang dirakit menjadi ikat pinggang, dan mata gergaji, sebagai barang bukti," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Senin (5/2/2024).
Ke-13 pelajar teresbut diketahui berinisial DF (16 tahun), GL (16), ND (16), WS (15), EA (17), RD (16), AF (17), RS (16), FF (13), TB (15), OF ((16), RG (16), dan AD (18). Para pelajar tersebut warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Kapolres berharap para orang tua dan pihak sekolah untuk memerhatikan anak dan peserta didiknya, agar tidak mengarah kepada aksi tawuran dalam lingkungan sehari-hari.
Kepada masyarakat, juga diharapkan dapat melaporkan kepada polisi bila terdapat hal yang mencurigakan saat para pelajar dan remaja berkumpul dan berkelompok di jalan pada malam hari. (Emye)
Editor: Mursalin Yasland