Lampung Kembangkan Tanam Kopi dengan Sistem Pagar
SumatraLink.id, Lampung – Petani di Kabupaten Lampung Barat mulai mengembangkan tanam kopi dengan sistem pagar. Penanaman yang berjarak rapat dan berbaris layaknya seperti pagar tersebut mampu menggenjot produksi biji kopi hingga 4 ton per tahun.
Tanam kopi sistem pagar ini, pada praktiknya petani menanam dalam satu hektare bisa mencapai 4.000 batan kopi, dengan jarak tanam antar batang kopi yang satu dengan yang lainnya hanya satu meter. Penanaman kopi dilakukan dengan berbaris dengan jarak 2,5 meter.
Pola tanam kopi sistem pagar ini lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan pola tanam konvensional. Biasanya, petani menanam batang kopi hanya 1.600 batang saja, dengan sistem pagar yang rapat dan berbaris dapat menanam hingga 4.000 batang per hektare.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti mengatakan, pemprov Lampung berupaya meningkatkan produksi dan nilai tambah petani dengan berbagai cara. Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Menurut dia, penanaman kopi dengan sistem pagar ini telah dilakukan
UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Kabupaten Lampung Barat pada Oktober 2023 lalu.
"Model sistem penanaman kopi berupa sistem pagar ini, dalam satu hektare jumlah populasi tanaman sebanyak 4.000 batang. Dengan target produksi 4 ton pertahun," kata Yuliastuti dalam keterangan persnya pada Dinas Kominfotik Lampung yang dikutip Selasa (6/2/2024).
Yuliastuti menjelaskan, dalam satu baris bisa menanam pohon kopi dengan selang 1 meter antarpohon. Sedangkan jarak setiap baris adalah 2,5 meter. "Kalau kita lihat penanaman dengan sistem ini, seperti pagar yang berjajar," ujarnya.
Ia mengatakan, Pemprov Lampung akan terus mendukung petani kopi di berbagai kabupaten untuk menerapkan sistem pagar. "Kami akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi untuk menerapkan sistem pagar. Perlahan-lahan kami ubah cara pandang para petani kopi mengenai cara tanam pohon kopi yang lebih efektif dan efisien," kata Yuliastuti.
Keberhasilan penanaman kopi sistem pagar telah dibuktikan Supriyono, seorang petani kopi Desa Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
"Ia berhasil meningkatkan produktivitas kopinya dari 500-700 kilogram per hektare per tahun menjadi 2 ton per hektare per tahun dengan menerapkan sistem pagar," kata Yuliastuti.
Ia berharap, penerapan sistem pagar dapat meningkatkan produktivitas kopi Lampung dan kesejahteraan petani kopi Lampung dapat meningkat.
Supriyono sendiri telah menerapkan sistem pagar di kebun kopinya sejak tahun 2019. Ia mengaku berhasil meningkatkan produktivitas kopinya dengan menerapkan sistem ini. Sejak menerapkan sistem pagar bagi tanaman kopi Arabikanya, produksinya melebihi sistem konvensional.
"Dari lahan seperempat hektare ini bisa menyamai produksi kebun satu hektare dengan sistem penanaman tradisional," kata Supriyono.
Ia berharap, semakin banyak petani kopi yang menerapkan sistem pagar, maka produksi kopi Lampung bisa meningkat dan kesejahteraan petani kopi turut meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, luas areal tanam kopi pada tahun 2021 memiliki total lahan 156.396 ha. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga kabupaten terluas lahan kebun kopinya, yakni Kabupaten Lampung Barat seluas 54.101 ha, Tanggamus 41.508 ha, dan Lampung Utara 25.674 ha.
Sedangkan produksi tanaman kopi robusta Lampung pada tahun 2022 total berjumlah 118.139 ton. Terdapat tiga kabupaten terbesar produksinya yakni Kabupaten Lampung Barat sebesar 56.054 ton, Tanggamus 36.908 ton, dan Lampung Utara 10.120 ton. (Emye)
Editor: Mursalin Yasland