Masa Tenang, KPPS Sibuk Antar Surat Pemilih, Bawaslu Pantau Politik Uang
SumatraLink.id, Lampung -- Hari pertama, Ahad (11/2/2024), masa tenang, sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih sibuk mendatangi rumah ke rumah untuk memberikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih di Bandar Lampung. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung beserta jajaran sibuk memantau dan mengawasi adanya praktik politik uang di masyarakat.
Sementara anggota Satpol PP Pemkot Bandar Lampung membersihkan atribut atau Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan-jalan protkol, jalan dan pemukiman penduduk, juga di pasar-pasar. Pemkot menurunkan sejumlah personel dengan mobil truk untuk mencopot semua APK yang terpasang di ruang publik pada masa tenang tiga hari ke depan.
Anggota KPPS di Beringin Jaya terus melanjutkan tugasnya mencari rumah-rumah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT. "Masih banyak surat pemberitahuan belum dibagikan ke pemilih," kata Ruly, anggota KPPS di Kemiling, Sabtu (10/2/024).
Menurut dia, surat pemberitahuan ini harus sudah tuntas dibagikan ke pemilih sebelum hari pencoblosan pada Rabu (14/2/2024). Sedangkan bagi pemilih yang tidak mendapat surat pemberitahuan dan mengecek secara online setelah memasukan NIK-nya, dan dapat diketahui TPS-nya.
Dia mengatakan, sura pemberitahuan tersebut diantar langsung ke rumah pemilih dan bertemu salah satu pemilihnya. Setelah ditandatangani, petugas memotong tanda bukti penerimaan dan juga dilengkapi dengan foto penyerahan. "Sekarang penyerahan ini buktinya harus difoto untuk dilaporkan ke KPPS," kata Ruly.
Pada masa tenang pemilu ini, Bawaslu Provinsi Lampung mengerahkan jajarannya sampai ke kelurahan untuk mengawasi atau memantau terjadinya politik uang di masyarakat pada masa tenang ini. PIC Pengawas Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengatakan, pada masa tenang peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye apalagi praktik politik uang.
Menurut dia, menjelang hari pencoblosan tiga hari ke depan sampai Selasa (13/2/2024), rawan adanya politik uang di masyarakat yang dilakukan tim peserta pemilu. "Bersama polisi, kami melakukan patroli pengawasan tiga hari ke depan," kata Tamri.
Bawaslu juga bersama aparat pemerintah melakukan pembersihan APK peserta pemilu di berbagai tempt di Kota Bandar Lampung. Pihaknya juga telah menyurati parpol peserta pemilu untuk melakukan penertiban dan penurunan APK yang terpasang di berbagai tempat.
Pada hari pertama masa tenang, Ahad (11/2/2024), masih banyak terpasang APK peserta pemilu baik calon anggota legislatif, calon anggota DPD, maupun calon presiden dan calon wakil presiden. Bawaslu juga memantau pemasangan iklan di media massa ketika masa tenang tiba, termasuk hasil survey yang ditayangkan media massa.
Petugas Satpol PP Pemkot Bandar Lampung kewalahan menurunkan APK peserta pemilu di berbai tempat, saking banyaknya. Mereka menyatakan petugas yang diturunkan tidak sebanding dengan APK yang banyak terpasang di berbagai tempat, termasuk tempat-tempat yang tinggi dan sulit dijangkau tangan. (Emye)
Editor: Mursalin Yasland