Anak Eks Gubernur Lampung dan Anak Eks Wali Kota Bandar Lampung Geser Caleg Ketua Parpol
SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK) – Caleg Partai Golkar nomor urut 2 Rycko Menoza, anak eks Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mampu menggeser Caleg nomor urut 1 Loedwijk Freidrich (Wakil Ketua DPP Partai Golkar) dalam perolehan suara Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR-RI 2024.
Sedangkan Caleg DPR-RI dari Partai Nasdem Nomor urut 2 Rachmawaty Herdian, anak eks Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, juga menggeser Caleg nomor urut 1 Taufik Basari, ketu DPP Partai Nasdem, pada perolehan suara Dapil Lampung I pada Pileg 2024.
Kedua caleg DPR-RI nomor urut 2 dari Partai Golkar dan Partai Nasdem ini, merupakan caleg anyar dari parpol yang baru mau akan duduk di kursi legislatif. Keduanya belum pernah menduduki kursi anggota dewan terhormat baik lokal maupun nasional.
Republika.co.id, Sabtu (16/3/2024) melansir, Wakil Ketua DPR RI Loedwijk Freidrich Paulus terancam terlempar dari Kompleks Parlemen, Senayan. Sebab, dia kalah dalam Pileg DPR 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu merupakan caleg DPR di Dapil Lampung I. Meski berbekalkan nomor urut 1 di surat suara, Loedwijk nyatanya bukan peraih suara terbanyak di antara 10 caleg Partai Golkar.
Berdasarkan hasil penghitungan suara resmi KPU, Loedwijk tercatat sebagai caleg Golkar peraih suara terbanyak kedua, yakni 50.093 suara. Peraih suara terbanyak pertama adalah caleg Golkar nomor urut 2, Rycko Menoza, yang berhasil mengumpulkan 53.813 suara.
Adapun Partai Golkar hanya mendapatkan satu kursi DPR di Dapil Lampung I. Satu kursi itu tentu menjadi milik Rycko sebagai caleg peraih suara terbanyak. Alhasil, Loedwijk tak kebagian kursi. Diketahui Rycko Menoza, pernah menjabat Bupati Lampung Selatan, yang kini masih mengemban ormas ketua Pemuda Pancasila.
Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang menambah raihan suara Lodewijk secara signifikan, maka mantan danjen Kopassus TNI AD itu harus angkat kaki dari Senayan usai masa jabatannya habis pada akhir 2024.
Partai Golkar diketahui mendapatkan satu kursi DPR di dapil tersebut setelah Republika mengkonversi raihan suara partai menjadi perolehan kursi menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur UU Pemilu. Di Dapil Lampung I terdapat 10 kursi DPR yang diperebutkan.