Home > Kabar

RI Buka Akses Pasar Nanas Asal Lampung ke Australia

Tahapan teknis harus dilalui komoditas baru yang akan masuk ke suatu negara.
Komoditas unggulan asal Lampung Nanas akan dipasarkan ke Australia. (Foto: Dok. Barantin)
Komoditas unggulan asal Lampung Nanas akan dipasarkan ke Australia. (Foto: Dok. Barantin)

SumatraLink.id, Lampung -- Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampigi kunjungan Department of Agriculture, Fisheries, and Forestry (DAFF) Australia ke Lampung dalam rangka membuka akses pasar komoditas nanas asal Provinsi Lampung.

Kedatangan Tim DAFF Australia ini salah satu tahapan proses analisis risiko yang dilaksanakan DAFF Australia terkait permintaan Indonesia untuk membuka akses pasar komoditas unggulan Provinsi Lampung ini.

“Ini adalah tahapan teknis yang harus dilalui komoditas baru yang akan masuk ke suatu negara, kami siap mengawal,” kata Pelaksana Tugas Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, Ihsan Nugroho dalam keterangan pers yang diterima SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK), Sabtu (23//2024).

Tim meninjau tempat penanaman dan pengemasan buah nanas. Dari data pada sistem informasi Barantin, nanas sebagai komoditas unggulan Lampung telah diekspor ke-12 negara antara lain Bahrain, Belgia, Cina, Hongkong, Italia, Jepang, Qatar, Saudi Arabia, Singapura, Korea Selatan, negara Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.

"Pihak DAFF Australia membutuhkan data dan informasi dan Barantin bersama Direktorat Jendral Hortikultura Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional memberikan paparan mengenai keunggulan nanas asal Indonesia, khususnya sistem produksi dan pengelolaan pascapanennya,” kata Ihsan Nugroho.

DAFF melakukan kunjungan lapangan ke tempat produksi dan pengemasan nanas pada salah satu perusahaan nanas di Kabupaten Lampung Timur.

Ihsan mengatakan, DAFF Australia melihat dan menggali informasi pada saat kunjungan di lokasi penyiapan bibit, pengelolaan pertanaman nanas di kebun, pemanenan, hingga penanganan pasca panen terhadap buah nanas setelah panen di rumah kemas atau packing house serta mekanisme penerbitan surat karantina atau phytosanitary certificate.

"Selain itu, mereka juga memastikan sistem sampel yang dilakukan sebagai mitigasi risiko organisme pengganggu tumbuhan atau OPT yang sudah dilakukan," ujar Ihsan

Menurut Ihsan, Barantin akan terus mengawal upaya pembukaan akses pasar nanas ini. "Memfasilitasi perdagangan internasional adalah salah satu bentuk dukungan Barantin dalam mendukung perekonomian Indonesia," ujar Ihsan. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

× Image