72 TPS di Lampung Dinilai Rawan Konflik
SumatraLink.id, Lampung – Dari 13.277 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 652 TPS di wilayah Provinsi Lampung dinilai rawan keamanan pada pilkada serentak 27 November 2024. Polda Lampung mengidentifikasi dari jumlah itu, terdapat 72 TPS tersebut sangat rawan konflik.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, sebaran TPS tersebut berisiko tinggi sangat rawan dalam kondisi keamanan pada pilkada serentak mendatang.
Ia mengatakan, dari total yang ada di Lampung sebanyak 13.277 TPS, terdapat 12.604 TPS masuk kategori kurang rawan, 580 TPS kategori rawan, dan 72 TPS yang dapat dikategorikan sangat rawan tindak keamanan, dan terdapat 21 TPS khusus pada pilkada serentak. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebanyak 6.526.960 orang
Sebanyak 72 TPS yang masuk kategori rawan konflik yakni tersebar di lima kabupaten yakni di Kabupaten Tanggamus sebanyak 22 TPS, Kabupaten Pesisir Barat 20 TPS. Selanjutnya Kabupaten Mesuji 11 TPS, Kabupaten Pesawaran 10 TPS, dan terakhir Kabupaten Tulangbawang 9 TPS.
“Hal ini berdasarkan militansi dan kondisi geografis masing-masing lokasi,” kata Kombes Pol Umi Fadlah Astutik dalam keterangan persnya, Rabu (18/9/2024).
Polda Lampung menyiagakan 7.600 personel untuk mengamankan pilkada serentak tahun 2024. Sejumlah personel tersebut disebar di 15 kabupaten/kota, yang terdiri dari 1.986 personel dari Polda Lampung, dan sisanya 5.614 personel dari masing-masing polres dan polresta.
Dari 5.614 personel tersebut terdiri dari 3.891 persenoel satuan wilsayah, 364 personel BKO PAM TPS, 466 BKO Brimob, dan 350 personel BKO Samapta. Atas perintah kapolda, Polda Lampung juga menurunkan 200 personel Satbrimob dan Dir-Samapta sebagai aksi respon cepat.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian juga dibantu 26.554 anggota dari Linmas masing-masing kabupaten/kota di Lampung.
Pada pilkada serentak di Provinsi Lampung, terdapat dua kabupaten yang akan menggelar pilkada dengan lawan kotak kosong. Yakni di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tulangbawang Barat. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Timur juga lawan kotak kosong hingga batas pendaftaran. Setelah digugat terdapat dua pasang calon.
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto mengatakan, KPU akan menggelar simulasi pada 15 kabupaten/kota pada awal Oktober 2024, pascapenetapan calon pada 22 September 2024 mendatang.
Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat ini untuk menjelaskan bagaimana menggunakan hak pilih bagi masyarakat di TPS, juga menjadi edukasi bagi anggota KPPS.
Sementara simulasi untuk dua kabupaten yang kandidatnya melawan kotak kosong, Ismanto mengatakan masih menunggu instruksi dari KPU pusat. “Masih menunggu instruksi dari KPU RI, terutama simulasi kotak kosong,” kata Ismanto. (Emye)
Editor: Mursalin Yasland