Pelintas Libur Nataru di Lampung, Waspadai 45 Titik Rawan Kecelakaan
SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK) – Memasuki libur sekolah, Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, para pelintas jalan raya di wilayah Provinsi Lampung harus mewaspadai jalur titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Polda Lampung telah memberikan rambu-rambu kepada pelintas untuk memerhatikan peringatan tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, terdapat 45 titik rawan kecelakaan dan 36 titik rawan kemacetan. Titik rawan kecelakaan dan kemacetan tersebut berada di jalan lintas Sumatra atau Jalinsum (jalan lintas timur, jalan lintas tengah, dan jalan lintas barat), dan Jalan Tol Trans-Sumatra.
“Kepada masyarakat (pelintas) untuk menjaga kondisi fisik dan mengetahui titik rawan kecelakaan dan kemacetan agar selamat dalam perjalanan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan persnya yang diterima SumatraLink.id, Selasa (24/12/2024).
Ia mengatakan, untuk menghadapi libur panjang akhir tahun Polda Lapung telah menggelar Operasi Lilin Krakatau 2024. Operasi ini berlangsung 11 hari sejak Senin (23/12/2024) sampai Kamis (2/1/2025). Operasi ini bertujuan memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun.
Umi mengingatkan, masyarakat yang melakukan perjalanan libur Nataru, bagi yang membawa kendaraan pribadi diharuskan mengecek kembali kesiapan kendaraannya baik dokumen dan juga kelengkaran kendaraan sebelum berangkat. Hal tersebut diperingatkan agar selama perjalanan aman dan selamat.
Ada tiga fokus Operasi Lilin Krakatau 2024. Pertama, pengamanan tempat ibadah untuk memastikan perayaan Natal berlangsung damai. Kedua, pengawasan lokasi wisata untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Dan ketiga, kelancaran jalur transportasi dengan pendirian pos pengamanan (Pos-Pam) dan pos pelayanan (Pos-Yan).
Sebagai pintu gerbang utama Sumatra, Lampung memiliki peran strategis dalam mengelola arus masyarakat selama liburan. Polda Lampung telah menyiapkan langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan keamanan, seperti kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Puncak arus kendaraan diperkirakan terjadi pada H-5 hingga H+9 dengan estimasi volume kendaraan mencapai 18.560 unit per hari. Untuk mengatasi hal ini, Polda Lampung akan mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di jalur strategis dan pelabuhan.