Kapan Pekik "Merdeka" Diserukan?

SUMATRALINK.ID – Perjuangan rakyat praproklamasi melawan penjajah mengenal salam nasional atau pekik perjuangan. Dalam setiap pertemuan baik resmi atau tidak sesama pejuang dan rakyat kerap meneriakkan pekik perjuangan untuk menguatkan rasa nasionalisme melawan kolonialisme.
Dulu dikenal sapaan atau pekik perjuangan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan sebutan “Hidup” atau juga seruan “Hidup atau Mati”. Pekik perjuangan ini mengentalkan rasa solidaritas sesama anak bangsa untuk mempertahankan sekuat tenaga sejengkal Tanah Air dari penjajahan.
Pascaproklamasi yang diproklamirkan Bung Karno dan Bung Hatta (di kediaman Sukarno) Jl Peganggsaan Timur 56 pada 17 Agustus 1945, babak baru sejarah mega penting bangsa Indonesia.
Setelah melalui proses panjang dan alot, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akhirnya diumumkan secara terbuka pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00, dan disiarkan radio dan surat ke berbagai penjuru dalam dan luar negeri.
Setelah pidato Bung Karno, keesokanharinya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang. Hasilnya, mensahkan dan menetapkan UUD 1945, memilih Sukarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden, pekerjaan presiden sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.
Pada 19 Agustus 1945, PPKI menetapkan adanya 12 Kementrian Negara dan pembagian daerah Republik Indonesia dalam delapan provinsi yakni Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Delapan provinsi ini dikepalai gubernur.
Sedangkan masing-masing provinsi dibagi lagi menjadi beberapa keresidenan yang dikepalai seorang Residen. Dalam menjalankan tugasnya, gubernur dan residen dibantu Komite Nasional.
Pada akhir Agustus 1945, keluarlah Maklumat Pemerintah dengan perintah dalam tiga poin. Pertama, gerakan Partai Nasional Indonesia sehubungan dengan peran penting Komite Nasional untuk memusatkan tindakan dan persatuan rakyat maka sementara waktu ditunda dan aktivitas dicurahkan pada aktivitas Komite Nasional.
Kedua, pengibaran bendera dilakukan mulai 1 September 1945 yakni Bendera Nasional Merah Putih dikibarkan di seluruh Indonesia. Ketiga, Salam Nasional diseru sejak 1 September 1945 ditetapkan bagi seluruh bangsa Indonesia waktu bertemu di mana-mana saja saling menghormati dengan ucapan “Merdeka!!!”