SUMATRALINK.ID – Tak selamanya perilaku seseorang dapat diklaim hanya melihat dari zohir (luar)-nya saja. Boleh jadi, hal yang tampak pada diri seseorang tak sepenuhnya benar atau salah di mata orang lain, begitu juga sebaliknya. Dalam sebuah kisah, Muhammad Idris Asy-Syafi’i yang dikenal Imam Syafi’i Rohimahullah memberikan taklim (pengajaran) beragam materi fiqih di hadapan jamaah di Masjidil Haram. Siang itu bulan Ramadhan, dan juga jamaahnya banyak yang senior (berilmu). Tiba-tiba, Imam Syafi’i minta izin kepada jamaah, lalu ia minum dari air yang dibawanya. Sontak, jamaah kaget,riuh, dan bertanya-tanya. Seorang imam, ahli fiqih, penceramah, tiba-tiba minum di siang hari bolong pada Bulan Ramadhan. “Kenapa Antum (Anda) minum? Sekarang bulan puasa?” kata seorang jamaah kepada Imam Syafi’i yang langsung protes atas tindakan dan perilakunya saat Bulan Ramadhan. “Aku belum wajib puasa,” kata Imam Syafi’i singkat. Jamaah sepontan terbelalak dengan jawaban ringkas Imam Syafi’i. Perilaku Imam Syafi’i minum di sela-sela taklimnya di bulan Ramadhan telah menjadi pelajaran penting bagi penuntut ilmu, untuk tidak langsung bersuudzon atas suatu kejadian. Kala itu, Imam Syafi’i memang belum memasuki usia baligh. Belum wajib puasa menurut syariat. Ia masih anak-anak tapi tingkat kecerdasan ilmunya sangat luar biasa dari rata-rata anak seusianya bahkan melebihi kecerdasan orang dewasa yang dianugerahkan Allah Subhanahuwata’ala (SWT) kepadanya. Pada usia 9 tahun, ia sudah hafal Al-Quran 30 juz. Keistimewaan dan kelangkaan bagi anak-anak usia sekarang yang hidup di zaman serba mewah dan canggih. Untuk mencapai tingkat kehafalan dan kecerdasan Imam Syafi’i di zaman ini sangat sedikit, meskipun tetap masih ada. Setahun kemudian, ia menjadi ulama di lingkungan sekitarnya. Syafi’i kecil telah mengkhatamkan dan hafal Kitab Al-Muwatha’ karya Imam Malik. Kitab Imam Malik yang berisi 1.720 hadist pilihan dari Nabi Muhammad Sholallahu’alaihi wassalam (SAW) ini menjadi rujukan utama para ulama salaf dalam menggali ilmu Islam. Di usia anak-anak juga, Imam Syafi’i kecil juga sudah menguasai Bahasa Arab dan juga sastra Arab. Ia pintar ilmu qiraat dan juga pandai membuat syair. Kepandaiannya dalam ilmu agama dan dunia ini diakui masyarakat sekitarnya Menginjak usia 15 tahun, Imam Syafi’i mendapat amanah sebagai mufti (hakim agung) di Kota Makkah, Saudi Arabia. Tugasnya jabatan mufti tersebut yakni mengeluarkan fatwa terhadap segala permasalahan umat yang berkembang di wilayah tersebut sesuai dengan syariat Islam. Dengan tugas yang berat, yang tugasnya bertanggung jawab kepada umat sekaligus mempertanggungjawabkannya kepada Allah SWT atas fatwa yang telah diputuskannya. Artinya, siapa saja yang duduk sebagai mufti, tentu orangnya tidak sembarang dan harus memiliki ilmu yang mumpuni. Dari kiah ini, kita banyak belajar dari pencerahan Imam Syafi’i kecil. Beliau, ulama senior yang mazhabnya banyak diikuti umat, sudah banyak memberikan teladan dan tausyiah yang bermanfaat bagi umat Islam terutama lingkungan keluarga kita dalam menjajaki keilmuan Agama Islam. Allahua’lam bishawab. (Mursalin Yasland) Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Perumpamaan Berdzikir Seperti Orang Hidup dan Mati Adakah Orang Shalat Semalam Suntuk?