SUMATRALINK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim (Provinsi Sumatra Selatan/Sumsel), Edison. Terkait hal tersebut, KPK juga menangkap sembilan orang lainnya di Jakarta dan Sumsel. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT KPK tersebut 10 orang tersebut termasuk Bupati Muara Enim Edison. “Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta seperti, Senin (8/6/2026). OTT KPK ini menjadi serangkai aksi KPK ke-12 sepanjang tahun 2026. Terakhir, OTT ke-11 KPK lakukan selama 2-3 Juni 2026. Pada OTT ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah menangkap sembilan orang lainnya dalam OTT tersebut. “Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta,” kata Budi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Emye/ROL) Editor: Mursalin Yasland Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Iming-iming Rp400.000, Sopir Truk Bawa 172 Burung Ilegal