Home > Kultura

Melestarikan Adat Melinting Melalui Prosesi Pernikahan

Sudah sulit melihat langsung Adat Melinting pada zaman ini.
Suasana perkampungan warga yang masih menyimpan sejarah Adat Melinting Lampung. (Foto: SumatraLink.id/Mursalin Yasland)
Suasana perkampungan warga yang masih menyimpan sejarah Adat Melinting Lampung. (Foto: SumatraLink.id/Mursalin Yasland)

SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK) -- Tak semua orang dapat menyaksikan gelaran adat suatu daerah di masa sekarang. Salah satu cara praktis agar generasi milenial dan generasi Z dapat melihat dan mengenal adat istiadat suatu daerah secara mudah dan praktis, yakni melalui prosesi pernikahan.

Tapi, prosesi adat suatu pernikahan antardaerah atau antarkeluar juga tidak semua keluarga tuan rumah dapat menyelenggarakannya. Banyak faktor yang menghalanginya, apalagi pasangan anak muda zaman multitasking saat ini lebih condong mengadopsi kebiasaan ala kebaratan daripada adat ketimuran.

Ketika berkunjung ke Desa Wana yang telah dijuluki desa wisata nasional sejak tahun 1994, tak lengkap bila tak menyaksikan budaya adat Melinting. Tapi, memang tidak setiap waktu ada penampilan adat Melinting di daerah tersebut.

Provinsi Lampung terdapat dua Suku Lampung yakni Suku Lampung menggunakan adat Pepadun dan adat Saibatin. Terdapat pengecualian dari suku Lampung Saibatin, terdapat Suku Lampung Melinting di daerah Labuhan Maringgai.

Secara geneologis teritorialnya Suku Lampung Melinting mendiami lima wilayah Tiuh (Desa) pada zaman dulu. Yakni wilayah Tiuh Maringgai, Tiuh Tanjungaji, Tiuh Wana, Tiuh Tebing, dan Tiuh Nibung. Namun sekarang sudah banyak bercampur sukunya. Suku-suku pendatang dari luar Lampung beradaptasi.

Kalau bukan ada pesta pernikahan sangat sulit untuk menyaksikan adat Melinting. Melalaui acara pernikahan, justru adat Melinting masih dapat dilestarikan budayanya.

Tak hanya pakaian adat Melinting yang dikenakan warga, tapi juga tarian dan makanan khas Melinting seperti kelepon, serabi, bubur lulung, bubur merah dan putih, juga selalu hadir di pesta adat warga di Desa Wana.

Ada dua hal dalam budaya Melinting. Pertama adat perkawinan, yakni segala adat kebiasaan yang lazim dilakukan masyarakat untuk mengatur masalah yang berhubungan dengan perkawinan baik sebelum maupun sesudahnya.

Baca juga: Rumah Panggung Ratusan Tahun Jadi Saksi Budaya Melinting Lampung

Kedua, upacara perkawinan yakni kegiatan yang lazim untuk mematangkan pelaksanaan perkawinan. Kedua tradisi tersebut, pakaian perkawinan pengantin, perhiasan yang dikenakan pengantin dan juga keluarga, termasuk penari dan tamu menggunakan pakaian adat Lampung Melinting.

× Image