Home > Kabar

Harimau Belum Tertangkap, Warga Suoh Bakar Kantor Balai TNBBS

Sudah tiga warga diterkam harimau sumatra, dua orang meninggal dunia.
Warga Suoh rusak dan bakar Kantor Resort Balai TNBBS, Senin (11/3/2024) petang. (Foto: Tangkapan Video Media Sosial)
Warga Suoh rusak dan bakar Kantor Resort Balai TNBBS, Senin (11/3/2024) petang. (Foto: Tangkapan Video Media Sosial)

SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK) – Setelah dua orang meninggal dunia diterkam harimau, bertambah seorang warga Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Lampung kembali menjadi korban ganasnya Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae). Warga mengamuk merusak dan membakar kantor Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Senin (11/3/2024) petang.

Berdasarkan video berdurasi 2 menitr 31 detik yang diperoleh, Senin (11/3/2024) malam, sejumlah warga mendatangi Kantor Resort Balai TNBBS setempat mempertanyakan petugas balai tidak mampu menangkap harimau sumatra yang keluar dari hutan tersebut dan memasuki areal pemukiman penduduk.

Warga Suoh meluapkan kemarahannya dengan merusak kantor dengan batu, kayu, dan peralatan lainnya, dan membakar kantor. Kemarahan warga ini didasari tidak ada kemajuan dalam mengatasi seekor harimau sumatra yang masuk kampungnya dan telah menelan dua orang warga meninggal duni, dan seorang luka berat diterkam harimau.

Dalam video tersebut, tampak warga menyerukan tututan kepada petugas Balai TNBBS yang tidak mampu memberikan rasa aman kepada warga, setelah adanya korban jiwa dari warga akibat harimau dari hutan TNBBS masuk areal pemukiman dan kebun penduduk.

“Ada warga lagi diserang harimau, sekarang luka parah,” kata seorang warga.

Warga lain berteriak-teriak mengajak warga untuk membakar kantor Balai TNBBS.

Dalam berita SumatraLink.id (Republika Network), Sabtu (24/2/2024), dua warga meninggal dunia diterkam Harimau Sumatra yang kabur dari hutan masuk kebun warga. Warga diharap waspada karena satwa liar tersebut masih belum tertangkap.

Warga di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat resah, karena kehadiran binatang buas tersebut belum juga tertangkap petugas hingga Sabtu (24/2/2024). Harimau tersebut diduga telah mencabik-cabik warga setempat.

Keterangan yang diperoleh, dua korban meninggal dunia dari warga yakni Gunarso, warga Pemangku Sumber Agung II, Desa Simber Agung, Kecamatan Suoh, Lampung Barat. Korban ditemukan tidak bernyawa di lahan perkebunan warga dengan kondisi tubuh penuh luka seperti terkaman harimau.

Korban meninggal dunia kedua Sahri bin Saprak (28 tahun), warga Desa Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat. Ia ditemukan di ladang penududk sudah tidak bernyawa pada Kamis (22/2/ 2024) pukul 02.00. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tercabik-cabik diduga terkaman harimau.

Keresahan warga di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh ini membuat Penjabat Bupati Lampung Barat Nukman, meminta aparat terkait BKSDA Lampung – Bengkulu segera menangkap dan mengkarantina satwa liar tersebut, agar warga lebih leluasa untuk beraktivitas ke sawah, ladang, dan kebun.

“Harimau ini telah meresahkan masyarakat segera ditangkap untuk karantina agar tidak menimbulkan korban lagi,” kata Penjabat Bupati Lampung Barat Nukman dalam keterangan persnya, Kamis (22/2/2024).

Sebelum tertangkap, ia berharap warga tetap waspada keluar rumah apalagi ke kebun. Hal ini tidak dapat diketahui keberadaan harimau tersebut keluar siang atau malam hari. Warga hendaknya ke ladang atau kebun tidak sendirian, agar dapat saling menolong bila ada harimau menyerang.

Baca juga: Sudah Dua Warga Meninggal Dunia, Harimau Sumatra Belum Tertangkap

BKSDA berupaya memasang jebakan (trap) kandang dan kamera untuk mengetahui keberadaan harimau tersebut. Menurut Kasi Konservasi Wilayah III Lampung Joko Susilo, pemasangan jebakan kandang dan kamera ini untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang sama kepada warga.

Selain itu, BKSDA juga telah menurukan tim untuk melakukan pencarian dan pengawasan keberadaan harimau tersebut baik di perkebunan warga maupun di hutan. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

× Image