Home > Kabar

Rektor Unila Bantah Sekongkol Proyek Rumah Sakit PTN

Penentuan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila melalui lelang terbuka secara elektronik.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia Afriani menggelar konferensi pers di Unila, Selasa (19/3/2024). (Foto: Dok Humas Unila)
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia Afriani menggelar konferensi pers di Unila, Selasa (19/3/2024). (Foto: Dok Humas Unila)

SumatraLink.id, Lampung -- Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia Afriani membantah adanya dugaan ia selaku rektor bersekongkol memuluskan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) di Unila.

Rektor menguraikan peran dan mekanisme pengambilan keputusan dalam proses tender tersebut, sebagai proyek yang menggunakan dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB). Aturan dan persyaratan yang berlaku mutlak ditetapkan oleh ADB.

Menurut Lusi, panggilan Lusmeilia, pokja Kemendikbudristek untuk seleksi administrasi, setelah pokja nanti ditinjau oleh Irjen. Dari Irjen diajukan ke ADB yang punya dana, untuk kemudian dievaluasi.

“ADB yang mengevaluasi, selanjutnya ADB yang menentukan siapa yang layak untuk mengerjakan proyek ini. Baru bisa diumumkan," kata Rektor Unila Lusmeilia Afriani dalam keterangan persnya yang diterima SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK), Selasa (19/3/2024).

Penjelasan Rektor sekaligus menyoroti kesalahpahaman media pers yang mengasumsikan Unila menggunakan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Rektor mengatakan padahal yang berlaku adalah regulasi /aturan dari ADB.

"Dan ternyata itu memang sesuai, makanya ADB memberikan persetujuan," kata Lusi.

Progres tender RSPTN Unila tetap mengedepankan transparansi dan keabsahan proses pengadaan yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Rektor Unila juga mengklarifikasi dugaan foto pertemuan dengan pihak tertentu sebelum lelang dilakukan, hal tersebut tidak benar. Selain bukan bersifat faktual, tetapi penafsiran dan fitnah yang merugikan nama baik Rektor Unila.

Ia mengatakan, foto yang beredar adalah dokumentasi sebuah pertemuan pada Februari 2023. Pertemuan tersebut tidak membahas hal-hal berkaitan dengan pembangunan RSPTN Unila melainkan pertemuan biasa setahun yang lalu.

Pemberitaan yang menggunakan istilah “persekongkolan” telah dilakukan Rektor bersama pihak pemenang proyek pembangunan RSPTN Unila adalah fitnah yang menyakitkan dan telah mencemarkan nama baik Rektor Unila dan Kemendikbudristek.

Rektor mengatakan, Unila dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PPK RSPTN Unila Andius Dasa Putra mengatakan, Unila tidak ada hubungan sama sekali dengan pemenang proyek. Unila hanya sebagai tempat dan penerima manfaat dari pembangunan RSPTN.

"Jadi dugaan persekongkolan itu tidak mungkin terjadi, sebab tidak mudah bagi suatu perusahaan mengikuti tender. Ada berbagai kriteria dan latar belakang perusahaan," katanya Andius Dasa Putra. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

× Image