Ratusan Kura-kura dan Ular Asal Jambi Gagal Diselundupkan ke Jakarta

SumataLink.id (LAMPUNG) – Lebih dari 200 kura-kura dan lima ular berasal dari Jambi gagal diselundupkan ke Jakarta dan Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (19/4/2025). Pengiriman satwa liar dalam kemasan paket tersebut menggunakan jasa ekspedisi.
Kepala Balai Karantina Lampung drh Donni Muksydayan mengatakan, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan penyelundupan satwa liar jenis ular dan kura-kura. Satwa tersebut ditemukan petugas saat pemeriksaan rutin paket barang kiriman yang dibawa menggunakan jasa ekspedisi.
“Saat pemeriksaan rutin, petugas kami mencurigai paket boks keranjang putih yang sering digunakan dalam operandi penyelundupan satwa. Dan melakukan pengecekan kesesuaian isi paket,” ujar Donni Muksydayan dalam keterangan persnya yang diterima, Ahad (20/4/2025).
Setelah paket dibuka, ia mengatakan petugas mendapati enam paket yang berisikan kura-kura dan satu paket berisikan ular dari berbagai jenis. Dari label paket diketahui satwa tersebut berasal dari Provinsi Jambi dan akan dibawa menuju Pangandaran (Jawa Barat, dan Jakarta.
"Kami menemukan 213 ekor kura-kura ambon dan dua ekor kura-kura matahari. Dan juga lima ekor ular dengan rincian, satu ekor ular sanca, satu ekor ular viper kuning, satu ekor ular tanah, satu ekor ular king cobra, dan satu ekor ular cobra," kata Donni.
Pejabat karantina melakukan tindakan penahanan terhadap satwa tersebut karena tidak dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari otoritas veteriner di provinsi asal, surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri atau SATSDN dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA daerah asal, dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina.
“Perlu diketahui pengiriman satwa antar area tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan telah melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” ujar Donni.
Seluruh satwa yang disita saat ini telah diserahkan kepada BKSDA Bengkulu Seksi Wilayah III untuk diamankan di tempat penampungan sementara, dan mendapatkan perawatan.
Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak pengirim satwa liar dan penerima paket selundupan tersebut, teramsuk penyelidikan terhadap pihak ekspedisi.
Donni mengatakan, petugas terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan untuk menutup celah penyelundupan satwa ilegal. “Kami berharap masyarakat dan berbagai pihak untuk ikut memberantas penyelundupan atau perdagangan satwa liar yang dapat merusak ekosistem kita,” katanya. (Emye)
Editor: Mursalin Yasland