Home > Kisah

Terminal Rajabasa Sepi, Terminal Bayangan Justru Ramai (Bag. 2/Habis)

Beri jaminan keamanan dan kenyamanan agar penumpang kembali ke terminal.
Suasana di dalamTerminal Rajabasa, Bandar Lampung. (Foto: SumatraLink.id/Mursalin Yasland)
Suasana di dalamTerminal Rajabasa, Bandar Lampung. (Foto: SumatraLink.id/Mursalin Yasland)

SumatraLink.id, Lampung – Persoalan terminal bayangan di pinggir jalan lintas Sumatra wilayah Lampung masih menjadi masalah pelik. Selain dinilai menggangu arus lalu lintas, juga sekaligus (sebagian) membuat penumpang merasa aman, nyaman, dan lancar melakukan perjalanan jauh.

Keberadaan terminal bayangan ini bukan rahasia publik. Tak hanya keinginan awak bus, penumpang, tetapi juga aparat kepolisian yang berwenang mengatur arus lalu lintas tampak tak memedulikannya. Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun, tanpa ada tindakan nyata.

Masalah terminal bayangan yang berada di luar Terminal (resmi) Rajabasa membuat Komisi V DPR RI angkat bicara. Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Andi Iwan Darmawan Aras saat kunjungan kerja ke Terminal Rajabasa, Rabu (27/3/2024), meminta aparat keamanan menindak bus yang “ngetem” di terminal bayangan.

Perlunya penindakan tegas ini, menurut dia, karena kehadiran terminal banyangan telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas, dan penyebab pokok terjadinya kemacetan arus lalu lintas di jalan lintas Sumatra. Kunjungan anggota DPR tersebut, dalam rangka kelancaran arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Kepada aparat berwenang Pemprov Lampung, Andi meminta dapat menindak awak bus di terminal bayangan yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. “Namun yang terpenting bagaimana menghilangkan terminal bayangan yang ada di luar (terminal resmi),” kata Andi Iwan Darmawan kepada wartawan.

Menurut dia, kehadiran terminal bayangan yang tidak resmi dan berada di luar terminal resmi Rajabasa telah membuat dampak negatif bagi pengguna jalan lainnya terutama kelancaran arus lalu lintas di jalan lintas, sehingga masyarakat tidak nyaman.

Baca juga: Terminal Rajabasa Sepi, Terminal Bayangan Justru Ramai (Bag. 1)

Mengenai penindakan termina bayangan, Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung Marsusi tidak dapat berbuat banyak, karena bukan wewenang tugasnya. Ia mengatakan, tugasnya hanya dalam lingkungan Terminal Rajabasa. “Bukan wewenang kami,” kata Marsusi di Terminal Rajabasa kepada awak pers, Rabu (27/3/2024).

Menurut dia, yang lebih berhak menindak aktivitas terminal bayangan pihak Dinas Perhubungan, BPTD dan kepolisian. Sedangkan tugasnya selaku kepala terminal hanya mengelola aktivitas internal Terminal Rajabasa. “SOP-nya hanya Terminal Rajabasa,” ujarnya.

× Image