Home > Ulasan

Bukan Sekedar Gelar Kehormatan

Dari deretan titel, tidak ada gelar Doctor Honoris Causa (Dr HC) di namanya. Mungkin, dia tipenya bukan meraih tanpa payah, tapi meraih dengan usaha.
Ilustrasi gelar akademik. (Foto Ilustrasi: mgrol92/Republika.co.id)
Ilustrasi gelar akademik. (Foto Ilustrasi: mgrol92/Republika.co.id)

SumatraLink.id -- Oleh Mursalin Yasland (Jurnalis)

Ngemeng-ngemeng (istilah komedian Tukul Arwana) soal gelar atau titel, belum ada yang menandingi pejabat satu ini. Situs muri.org mencatat gelar terbanyak masih disematkan Sekretaris Daerah Pemkab Ogan Komerin Ulu, Provinsi Sumatra Selatan; Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T., M.Si., M.H.,M.Pd.,

Titel di depan dan dibelakang namanya ada 11 gelar akademik, dan juga dibelakang namanya tersemat 72 gelar nonakademik (profesi), tak cukup menuliskannya. Tarmizi mengawali karir sebagai guru dan mencapai top-nya sebagai sekda (jabatan tertinggi ASN).

Kabar terakhir, setelah ilmu duniawi diraih, ia mulai mendalami ilmu agama Islam dengan para ustadz.

Dari deretan atau sepanjang titel Achmad Tarmizi, tidak ada gelar Doctor Honoris Causa (Dr HC). Mungkin, dia tipenya bukan meraih tanpa payah, tapi meraih dengan usaha.

Ngemeng-ngemeng gelar Dr HC ini, masih ingat saat senat Universitas Padjadjaran (Unpad) ingin memberikan Doktor Kehormatan atau gelar Dr HC kepada Megawati di bidang Ilmu Politik dan Pemerintahan.

Para alumni dan berbagai pihak menolak, muncullah penolakan melalui petisi online change.org digagas Genta Bijaksana, alumni Unpad. Ada 500-an yang menandatangani petisi itu pada Mei 2016.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan pada Pasal 4 calon penerima gelar Doktor Kehormatan harus (b) memiliki gelar akademik paling rendah Sarjana (S-1) atau setara.

Baca juga: Nabi Muhammad SAW, Reformis Sejati Tak Terbantahkan

Nah, disini Megawati tak memenuhi syarat, karena ia tidak tuntas kuliah di Fakultas Pertanian Unpad. Nah, pirtinyiinnyi (istilah Tukul lagi), kenapa pula senat Unpad ngotot???

Ngemeng-ngemeng soal Dr HC ini, masih ingat menyusuri saat eks Wakil Presiden Moh Hatta mau mendapatkan gelar Dr HC dari Universitas Indonesia (UI) tahun 1975. Terjadi perdebatan pada anggota senat UI dan akademisi.

Baca juga: Ketika Dewi Sandra Tersandra Netizen 62

UI mau memberi gelar Dr HC di bidang Ilmu Hukum, sedangkan Moh Hatta sudah dikenal bapak koperasi yang jelas-jelas di bidang ekonomi. Memang, sebelum-sebelumnya Moh Hatta sudah dapat gelar Dr HC dari Unhas dan lain-lainnya. Pertinyiinnyi, kenapa pula Ilmu Hukum???

× Image