Home > Kabar

Kasus Pesta Narkoba Pengurus Hipmi Lampung, Ormas Minta Transparan

Ormas mendesak BNNP Lampung transparan mengusut kasus narkoba ini. Kalau masyarakat biasa tertangkap langsung diproses hukum, tapi kalau kalangan elite langsung direhabilitasi rawat jalan.
Kantor BNNP Lampung di Jl Ikan Bawal, Telukbetung, Bandar Lampung. (Foto: Dok. BNNP Lampung)
Kantor BNNP Lampung di Jl Ikan Bawal, Telukbetung, Bandar Lampung. (Foto: Dok. BNNP Lampung)

SUMATRALINK.ID (REPUBLIKA NETWORK) – Kasus pesta narkoba lima orang pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung masih terus mendapat pengawalan sejumlah ormas. Massa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung meminta kasus hukumnya transparan.

Massa dari beberapa ormas di Lampung kembali mendatangi Kantor BNNP Lampung di Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (16/9/2025). Mereka mempertanyakan dan mendesak lembaga pemberantasan narkoba tersebut transparan dalam pengusutan kasus lima orang pengurus Hipmi yang tertangkap tangan pesta narkoba beberapa waktu lalu.

Kedatangan ormas tersebut ke kantor BNNP Lampung, karena dinilai tidak ada tindak lanjut dari tuntutan yang telah disampaikan pada aksi beberapa pekan lalu. Ketidakpuasan penyelesaian kasus hukum dalam penangkapan pelaku dan pemakai narkoba yang masih hidup bebas.

Seperti diberitakan, terdapat 10 orang terjaring razia petugas BNNP Lampung di ruang karaoke Astronome, Hotel GM, hotel berbintang lima di Kota Bandar Lampung pada 28 Agustus 2025 lalu. Dari 10 orang, terdapat lima orang pengurus Hipmi, dan lima orang lainnya perempuan pemandu lagu.

Setelah ditangkap dan ditemukan barang bukti beberapa pil ekstasi, dan hasisl urine positif mengandung narkoba, pihak BNNP Lampung memberikan keputusan langsung merehabilitasi rawat jalan kepada lima pengurus dan anggota Hipmi Lampung tersebut.

Ahyarif, perwakilan ormas mengatakan, penanganan kasus hukum terhadap pelaku narkoba yang telah ditangkap dengan barang bukti lengkap tersebut diduga telah terjadi kejanggalan. Menurut dia, penanganan kasus narkoba ini tidak dilakukan terbuka dan terkesan melindungi pihak-pihak tertentu.

Baca juga: Kasus Lima Pengurus Hipmi Lampung Pesta Narkoba, Massa Datangi BNNP Lampung

Selain ada kejanggalan dalam penanganan kasus narkoba terhadap petinggi Hipmi Lampung, ia mengatakan, proses hukum yang terjadi terhadap pelaku diduga terjadi praktik suap seperti yang beredar di media massa.

"Kami curiga ada ketidakwajaran. Kalau masyarakat biasa yang tertangkap, pasti langsung diproses hukum. Tapi kalau yang tertangkap dari kalangan elite, justru direhabilitasi. Ini mencederai rasa keadilan," kata Ahyarif seperti dikutip radarlampung.disway.id, Selasa (16/9/2025).

× Image