SUMATRALINK.ID, LAMPUNG – Realitas sistem peradilan pidana di Indonesia dinilai masih cenderung berorientasi pada pendekatan retributif (pembalasan), sehingga belum sepenuhnya menghadirkan keadilan yang bersifat memulihkan baik bagi pihak korban, pelaku, maupun masyarakat. Doktor Zoya Haspita dalam Disertasinya berjudul “Formulasi Integrated Restorative Justice System dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia”, merumuskan model sistem keadilan restoratif yang tidak berjalan secara parsial di masing-masing lembaga penegak hukum, melainkan terintegrasi sejak tahap penyelidikan hingga pelaksanaan putusan. “Formulasi ini menekankan harmonisasi regulasi, sinkronisasi kewenangan antaraparat penegak hukum, serta penguatan dasar hukum agar restorative justice tidak sekadar menjadi kebijakan sektoral, tetapi menjadi bagian utuh dalam sistem peradilan pidana nasional,” kata Zoya Haspita pada Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Lampung, Jumat (30/1/2026). Formulasi ini menekankan harmonisasi regulasi, sinkronisasi kewenangan antaraparat penegak hukum, serta penguatan dasar hukum agar restorative justice tidak sekadar menjadi kebijakan sektoral, tetapi menjadi bagian utuh dalam sistem peradilan pidana nasional. – Doktor Zoya Haspita Ia mengatakan, secara substantif, penelitian ini menawarkan kontribusi penting bagi pembangunan hukum di Indonesia. Model integrated restorative justice system dinilai mampu mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan, mempercepat penyelesaian perkara, memulihkan hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana, serta menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. Dalam jangka panjang, menurut doktor ke-50 Fakultas Hukum Unila, formulasi ini berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan serta mendorong transformasi hukum pidana Indonesia menuju paradigma yang lebih modern dan berkeadilan sosial. (*/Unila) Editor: Mursalin Yasland Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Jembatan Tak Pernah Dibangun, Anak Sekolah Berperahu Seberangi Sungai Setiap Hari Setelah Viral, Menteri PU Tinjau Sungai Desa Kali Pasir