Gedung DPR/MPR/DPD-RIGedung DPR/MPR/DPD-RI. (Foto: Dok. Wikipedia)

SUMATRALINK.ID, JAKARTA – Seorang perempuan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TH alias D (48 tahun) akhirnya ditangkap Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK, setelah memeras anggota DPR-RI, Kamis (9/4/2026).

Pelaku sempat meminta uang Rp 300 juta kepada korban Ahmad Sahroni, Wakil Ketua komisi III DPR-RI dengan dalih atas perintah pimpinan KPK. Kejadian penipuan tersebut terjadi di ruang Komisi III Gedung DPR-RI, Kamis malam.

“Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS di ruang Komisi III Gedung DPR RI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan persnya seperti dilansir republika.co.id, Sabtu (11/4/2026).

Kasus itu terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.

Setelah menangkap pelaku TH alias D, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Keterangan yang diperoleh, kejadian ini pada Senin, 6 April 2026, saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR. Selanjutnya, korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku tersebut pada 9 April 2026.

Namun, belakangan diketahui perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Menurut Budi, pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” tutur Budi.

Setelah ditangkap, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut dan mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa.

Korban Ahmad Sahroni membenarkan ia sempat diperas oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan KPK, yang meminta uang sebesar Rp300 juta untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK.

Menurut Sahroni, perempuan yang mengaku pegawai KPK dan menemuinya di kompleks parlemen itu merupakan pegawai gadungan. Oleh sebab itu, ia langsung mengecek ke KPK mengenai pegawai tersebut.

“Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (*)

Editor: Mursalin Yasland

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *