Arinal Djunaidi, gubernur Lampung periode 2019-2024, yang juga ketua DPD I Partai Golkar Lampung. (Foto: Republika.co.id/Mursalin Yasland)
Arinal Djunaidi, gubernur Lampung periode 2019-2024, yang juga ketua DPD I Partai Golkar Lampung. (Foto: Republika.co.id/Mursalin Yasland)

SumatraLink.id, Lampung – Diduga buntut menyalon gubernur (nyagub) Lampung beda partai pendukung, posisi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Arinal Djunaidi digeser. DPP Partai Golkar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Adies Kadir.

Arinal Djunaidi menjadi cagub Lampung dari PDIP berpasangan dengan wakilnya Sutono, sedangkan partai yang dipimpinnya malah mendukung paslon Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela sebagai cagub Lampung. Calon petahana ini dinilai telah melanggar garis partai dalam pencalonan dan pendukungan kepada calon yang diusung Partai Golkar pada pilkada 2024.

Keterangan yang diperoleh SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK), Kamis (17/10/2024), penunjukkan Wakil Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir sebagai Plt ketua DPD 1 Partai Golkar Lampung, tertuang dalam surat nomor: Skep- 17/DPP/GOLKAR/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jendral Muhammad Sarmuji tertanggal 4 Oktober 2024.

Dalam SK DPP Partai Golkar tersebut terdapat delapan poin penting yang semua kader harus mematuhinya. Diantaranya, (1) Menunjuk dan mengesahkan Adies Kadir Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Pit) ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.

(2) Merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku. (3) Pelaksana Tugas (Plt) ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung diberikan tugas untuk melakukan konsolidasi internal di DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan menggerakan roda organisasi Partai Golkar dengan melibatkan potensi kader yang ada dalam rangka pemenangan pilkadar serentak tahun 2024. (4) Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota harus mendapat persetujuan tertulis ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Selanjutnya (5) Masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung selama 4 (empat) bulan terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ini ditetapkan. (6) Melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada ketua Umum DPP Partai Golkar.

(7) Dengan ditetapkannya keputusan ini maka Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-468/DPP/GOLKAR/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung masa bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan), mengalami perubahan pada jabatan ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. (8) Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan.


Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi, yang juga mantan gubernur Lampung periode 2019-2024 harus “melompat pagar” untuk menjadi kandidat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung pada 27 November 2024. Arinal menggunakan perahu PDIP untuk bertarung dengan rivalnya Ahmad Mirzani Djausal – Jihan Nurlela yang telah memborong 12 parpol.

Baca juga: Ketua DPD Partai Golkar Lampung Nyalon Gubernur Lewat PDIP

Arinal tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya, namun Ketua Umum DPP Partai Golkar justru mengusung paslo Mirza – Jihan, kandidat yang diusung Partai Gerindra bersama 11 parpol lainnya baik parlemen maupun nonparlemen. Arinal hanya menggantungkan satu parpol tersisa yakni PDIP untuk menjadi calon petahana.

Setelah deklarasi di Telukbetung, pada Kamis (29/8/2024), Paslon Mirza – Jihan langsung mendaftar di KPUD Lampung Jl Gajah Mada, Bandar Lampung. Paslon ini didampingi masing-masing ketuanya dan petinggi 12 parpol pengusung, termasuk Partai Golkar Lampung.

Seharusnya, Arinal Djunaidi selaku Ketua DPD Partai Golkar Lampung turut hadir mendampingi paslon yang diusung DPP Partai Golkar Mirza – Jihan, yang telah mendapat rekomendasi langsung dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Perwakilan Partai Golkar hanya Sekretaris DPD Ismet Roni.

Lompat pagar Arinal ini menimbulkan gejolak dari kader dan pengurus DPD Partai Golkar Lampung. Menurut Ismet Roni, keputusan DPP Partai Golkar harus didukung dan diikuti seluruh kader tanpa terkecuali.

PDIP merekomendasikan Arinal Djunaidi berpasangan dengan Sutono (sekretaris DPD PDIP Lampung) untuk maju pada Pilgub Lampung 2024 di menit-menit terakhir.

Arinal Djunaidi saat mendatangi gedung DPD PDIP Lampung di Jl Pangeran M Noor, Telukbetung, Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024), mengatakan, dirinya masih tetap sebagai ketua DPD Partai Golkar Lampung. Ia menyatakan punya hak untuk merapat ke PDIP dan kemana saja.

“Saya kan petahana,” kata Arinal, yang pernah menjabat Sekdaprov Lampung dan kepala Dinas Kehutanan Lampung. Terkait dengan rekomendasi dari DPP PDIP.

Pilgub Lampung akan diikuti dua paslon yang akan bertarung pada pilkada serentak pada 27 November 2024. Yakni paslon Mirza – Jihan dan Arinal – Sutono. Pada hari terakhir pendaftaran di KPU Lampung, Kamis (29/8/2024), tidak ada paslon independen atau perseorangan. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland