SUMATRALINK.ID – Terkadang banyak orang tahan dan sabar ketika berada dalam kondisi kesulitan dan kekurangan. Tapi tidak banyak orang yang tahan dan sabar ketika sudah berada dalam kondisi kesenangan dan kelebihan, dalam hal harta dan jabatan. Setan tidak pernah tidur apalagi mengantuk melihat manusia dalam kondisi apapun untuk menggelincirkannya ke jalan yang sesat dan menyimpang. Segala cara dilakukan untuk menggoda dan menjerumuskan manusia ke lembah dan jurang kemurkaan dan kehinaan. Godaan setan ini tidak saja mengelabui dan memengaruhi kepada orang yang beriman atau tidak, berilmu ataupun jahil, taat ibadah atau awam, dan dalam kondisi status apapun ia dalam kehidupan sosial dan kekuasaan. Semua akan tetap terus mendapat cobaan, ujian, tantangan, dan godaan. Tidak sedikit orang yang tadinya berseru untuk kebaikan dan menegakkan kejujuran (integritas), membela kaum lemah yang tertindas atas kezalian kekuasaan, tetapi ujungnya bertolak belakang setelah mendapatkan kenikmatan luar biasa. Na’udzubillahimindzalik. Perilaku korupsi sesungguhnya mewarisi sifat yang terpendam dalam diri seorang bernama Qorum. Sedangkan korupsi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Agak berbeda sedikit dengan sifat Qorum dalam mengumpulkan dan menumpuk harta bendanya dengan usaha kerja kerasnya. Sedangkan koruptor mengumpulkan dan menumpuk harta bendanya dengan cara korupsi. Namun keduanya bertujuan sama dalam hidup di dunia untuk menumpuk-numpuk harta benda dan perhiasannya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Seperti diketahui, kisah Qorun ini termaktub dalam Al Quran dalam Surah Al Qashash ayat 79-81). “Maka keluarlah Qorun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: ‘Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qorun, sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar,’.” Dalam sebuah riwayat, ketika lagi susah dan sulit dalam menghadapi kehidupan dunia, Qorun, seorang lelaki miskin atau yang melarat hidup di zaman Nabi Musa ‘alaissalam (AS). Tidak tahan dengan kemiskinannya, ia meminta Nabi Musa AS untuk mendoakannya kepada Allah SWT. Qorun, seorang yang hidup hanya belapis baju sehelai itu akhirnya Allah SWT kabulkan ia menjadi seorang saudagar yang kaya raya. Saking kayanya, harta benda dalam peti kemas dan gudangnya dibawa banyak unta. Kumpulan anak kunci peti hartanya yang berisi emas dan perak saja sampai dipikul puluhan orang kuat di zamannya. Ada sahabat yang mengatakan dipikul 12 orang, 15 sampai 20 orang, 40 orang, ada juga sampai 70 orang kuat. Seiring waktu, sifat Qorun ketika hidup miskin dan melarat bergeser dan berganti menjadi sifat tamak dan serakah serta kufur. Ia bahkan menentang Nabi Musa AS yang telah mendoakannya hingga ia sombong (takabur) kepada Allah SWT yang telah mencurahkan rizki kepadanya. Sifat Qorun ini banyak senjajarkan dengan sifat Fir’aun yang ia mengatakan, “Aku adalah Tuhanmu paling tinggi,” (QS. An-Nazi’at: 24). Sifat sombong Qorun setelah menjadi orang kaya raya, maka Allah SWT tenggelamkan ia beserta harta bendanya kedalam bumi. “Maka Kami benamkan Qorun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golongan pun yang menolongnya terhada azab Allah, dan tidaklah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya),” (QS. Al-Qashas: 81). Qorun dan para koruptor sama-sama lupa kepada Allah Subhanahuwata’ala (SWT) yang menciptakan dan membuat ia “sukses” dalam hidup. Bahkan, keduanya telah kufur menafikan dan mensekutukan-Nya dengan keangkuhan dan kesombongan dirinya dalam mengarungi hidup ini. Sehingga banyak orang sekitar memandangnya juga ikut-ikutan tergelincir setelah meniru-niru hal demikian. Hari ini, para koruptor di Tanah Air, masih tetap tidak jera dengan hasil akhir yang diperoleh setelah menumpuk harta benda dengan cara batil. Hal ini karena sanksi hukum kepada koruptor di negeri ini masih sangat jauh antara langit dan bumi berbeda ketika Qorun diazab Allah SWT. Selama ini yang terjadi, vonis hukum dan sanksi sosial kepada koruptor sangat lemah dan ringan. Artinya, hukum dan sanksi sosial ternyata masih dapat dibeli. Terbukti, transaksi “di bawa meja” penegak hukum masih kental terjadi. Apakah kita harus menunggu azab dulu seperti yang terjadi pada Qorun? Allahua’lam bisahwab. (Mursalin Yasland) Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Idul Fitri Melahirkan Kesalehan Sosial Sebaki Kurma Hadiah Pelaku Gibah