Kapolda Lampung.Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. (Foto: Humas Polda Lampung).

SUMATRALINK.ID, LAMPUNG – Hanya berselang sepekan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga pembunuh Bripka (Anumerta) Arya Supena, di depan Toko Yussy Akmal Jl ZA Pagaralam, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) pagi, akhirnya dibekuk.

Tim Gabungan Polda Lampung melakukan tindakan tegas menembak seorang pelaku Bahroni hingga mati saat menggerebek pelaku daerah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan, Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Sedangkan seorang pelaku lagi, Hamli (27 tahun), juga berhasil dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kaki. Hamli digerebek di kediamannya di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Senin (11/5/2026).

Kedua pelaku sempat kabur ke rumah Hamli di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, tak lama setelah menembak mati Arya Supena.

Tidak ada toleransi terhadap pelaku begal, saya perintahkan tembak di tempat. – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menunjukkan barang bukti pelaku curanmor. (Foto: Humas Polda Lampung)
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menunjukkan barang bukti pelaku curanmor. (Foto: Humas Polda Lampung)

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku begal, saya perintahkan tembak di tempat,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Polda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Kapolda mengatakan, kedua pelaku curanmor tersebut sempat menghilangkan barang bukti senjata api milik Brigadir Arya Supena dengan cara menguburkan dalam tanah.

Senjata api jenis pistol ini sempat diambil pelaku Bahroni saat terjadi perkelahian di lokasi kejadian. Bahroni mengambil pistol korban lalu menembakkan ke kepala korban hingga meninggal dunia.

“Semoga tindakan tegas ini menjadi momok bagi pelaku curanmor agar menghentikan aksi kriminalnya,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *