Petugas menyita sejumlah burung liar dalam keranjang asal Sumatra tujuan Jawa, akhir tahun 2023. (Foto: Dok Flight) SumatraLink.id, Lampung – Aksi penyelundupan burung liar asal Sumatra ke kota-kota di Pulau Jawa masih terus terjadi dan meningkat lima tahun terakhir. Penyelundupan burung tidak lagi menggunakan bus umum akan tetapi sudah beralih ke mobil-mobil pribadi. Para pelaku penyelundup menerima burung liar dari pemburu mulai dari Aceh hingga Lampung. Selama ini, pelaku membawa burung-burung ada yang menggunakan keranjang dan juga kotak kardus menggunakan bus penumpang umum atau mobil boks tujuan Pulau Jawa. Aksi penyelundupan menggunakan bus angkutan umum sudah terbaca oleh petugas ketika berada di pintu gerbang masuk Pelabuhan Bakauheni dengan alat Seaport Interdiction. Pelaku beralih ke mobil-mobil pribadi seperti Avanza dan Innova. Pengiriman burung liar asal Sumatra ini, mulai lancar setelah beroperasinya Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dari Palembang hingga Pelabuhan Bakauheni. Sepanjang melalui jalan tol, petugas tidak ada beraksi kecuali kalau mobilnya sudah keluar jalan tol. Saat pengiriman burung liar dalamkemasan dari kota-kota di Sumatra, terkadang pelaku transit di Palembang atau Lampung terlebih dahulu. Selain untuk memenuhi permintaan di daerah tersebut, juga mengalihkan perhatian dengan berganti kendaraan. Dalam lima tahun enam bulan terakhir, petugas telah menyita barang bukti sebanyak 204.329 burung liar dari Sumatra di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Burung-burung tersebut akan diperdagangkan secara ilegal di kota-kota di Pulau Jawa. Jenis burung yang disita yakni, kepondang, sikatan bakau, cucak janggut, sikatan rimba dadak coklat, pelatuk bawang, poksai hitam, poksai mantel, mura air, kolibri munguk loreng, gelatik batu kelabu, jalak kebo, poksai mandari, kacamata gunung/pleci, parenjak jawa, dan siri airi. Menurut Direktur Eksekutif Flight (Protecting Indonesia’s Birds) Marison Guciano, sepanjang 5,5 tahun terakhir atau periode tahun 2018 sampai Agustus 2023, setidaknya ada 204.329 burung liar Sumatra telah disita di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sedangkan di Pelabuhan Merak, Banten melalui 252 insiden penyitaan legal. “Fakta itu menunjukkan bahwa angka perdagangan ilegal burung burung liar Sumatra ke Jawa sangat masif. Apa lagi fakta fakta yang muncul terkait dengan perdagangan ilegal burung liar Sumatra dalam 5,5 tahun terakhir?” kata Marison Guciano di Bandar Lampung, Senin (5/2/2024). Ia mengatakan, masih tingginya angka penyelundupan dan perdagangan ilegal burung liar asal Sumatra ke Jawa karena permintaan yang masih tinggi. Selain itu, perilaku masyarakat yang hobi memelihara burung dan terus membudaya di lingkungan masyarakat, itu juga menyebabkan pasar burung asal Sumatra tetap tinggi. Tingginya angka penyitaan di bagian hilir di pintu-pintu keluar, seperti di pelabuhan dan bandara, itu menunjukkan lemahnya pengawasan di bagian hulu, ini jadi masalah. “Jika di bagian hulu tidak dilakukan perbaikan, maka angka penyelundupan dan perdagangan ilegal burung liar Sumatra ke Jawa akan tetap tinggi,” kata Marison, aktivis pecinta burung. Menurut dia, penindakan terhadap pelaku penyelundupan dan perdagangan ilegal yang selama ini dilakukan di pintu-pintu keluar daerah Sumatra seperti di Pelabuhan Bakauheni (Lampung) dan Pelabuhan Merak (Banten), kalau masih lemah penindakan di hulunya, tetap tidak akan menyelesaikan persoalan. Direktur Eksekutif Flight (Protecting Indonesia’s Birds) Morison Guciano. (Foto: Mursalin Yasland) Berdasarkan data Flight, analisis penyitaan menunjukkan Burung Prenjak (Prinia) dan Burung Cinenen (Tailorbird) merupakan burung yang paling banyak disita, diikuti oleh Burung Madu (Sunbird). Spesies yang tidak dilindungi ini akan menghadapi penurunan populasi jika penangkapan dan perdagangan tidak diatur. Flight menyebutkan, lebih dari 200 individu burung liar berhasil diselamatkan dari upaya transaksi ilegal di wilayah Lampung, dalam lima tahun terakhir. Provinsi Lampung menjadi daerah transit transaksi ilegal hewan dilindungi maupun tidak dilindungi, sebelum diselundupkan ke Jawa. “Lampung sendiri merupakan tempat perlintasan bagi penyelundupan burung liar Sumatra ke Jawa, dimana Pelabuhan Bakauheni menjadi pintu keluar utama,” kata Marison. Berbagai jenis burung liar asal Sumatra selundupan siap dilepasliarkan lagi. (Foto: Dok Flight) Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan membenarkan adanya peningkatan penyelundupan burung liar asal Sumatra ke Jawa. “Jumlah barang sitaannya menurun, tapi frekuensinya (penyelundupan) masih meningkat,” kata Doni pada ekpose laporan “Burung Sumatra Dibawah Tekanan” di Bandar Lampung, Kamis (21/12/2023). Menurut dia, perdagangan ilegal sudah menjadi ancaman serius selama bertahun tahun terhadap satwa burung liar Sumatra. Periode Januari 2018 hingga Agustus 2023, aparat penegak hukum di Pelabuhan Bakauheni (Lampung) dan Pelabuhan Merak (Banten) mencegat setidaknya 252 pengiriman ilegal dengan barang sitaan sebanyak 204.329 burung liar. Dia mengatakan, burung-burung liar asal Sumatra yang disita tersebut rencananya mau dijual di pasar-pasar burung di daerah Pulau Jawa. Artinya, lanjut dia, meskipun upaya penyitaan dan penegakan hukum terus dilakukan, perdagangan ilegal burung liar Sumatra ke Jawa belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan. Dalam laporan “Burung Sumatra Dibawah Tekanan” yang ditulis Donni Muksydayan, Marison Guciano, dan lainnya, upaya penyitaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung dan Pelabuhan Merak, Banten, yang menjadi dua titik rawan dalam penyelundupan burung liar Sumatra ke Pulau Jawa pada periode Januari 2018 ke Desember 2021 Antara Januari 2018 hingga Desember 2021, aparat penegak hukum di dua lokasi tersebut mencegat setidaknya 190 pengiriman ilegal sebanyak 158.805 ekor burung, yang sebagian besar dilaporkan menuju ke pasar pasar burung di Pulau Jawa. “Sekitar 82 persen burung dari 165 insiden disita di Pelabuhan Bakauheni,” kata Donni. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dari hasil pengungkapan berbagai barang selundupan termasuk jenis narkoba, menunjukkan Provinsi Lampung dapat dikatakan sebagai "jalur sutra" penyelundupan melalui darat. Sedangkan wilayah Lampung menjadi perlintasan pengiriman dan penyelundupan narkoba berbagai jenis. “Tidak semua diedarkan di Lampung, namun sebagian besar diedarkan di Jawa. Lampung hanya menjadi daerah perlintasan saja," kata Helmy Santika di Polda Lampung, Selasa (28/11/2023). (Mursalin Yasland) Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos H-11, Persiapan Logistik Pemilu di Bandar Lampung Hampir 90 Persen Polisi Tangkap Belasan Pelajar Terlibat Tawuran di Lampung Timur