Penyelundupan Ribuan Burung Asal Kayuagung ke Kalideres Digagalkan
SumatraLink.id, Lampung – Lagi, aksi penyelundupan burung liar digagalkan petugas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (22/3/2024) malam. Sebanyak 1.400 individu burung dalam keranjang diamankan petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Satuan Pelabuhan (Satpel) Bakauheni karena tidak dilengkapi dokumen resmi.
Penggagalan penyelundupan burung ini kerja sama petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Balai Karantina Pertanian Satpel Bakauheni, dan Jaringan Satwa Indonesia. Petugas melakukan patroli setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kepala Satpel Bakauheni Akhir Santoso mengatakan, petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan satwa burung yang tidak dilengkapi dokumen asal Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), dengan tujuan Kalideres, Jakarta Barat sebanyak 1.400 ekor.
Menurut dia, saat sedang melakukan pengawasan, tim gabungan memeriksa bus berpelat nomor polisi daerah Jakarta (B). Di dalam kendaraan tersebut tim patroli menemukan 1.300 ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan. “Ribuan burung ini dikemas dalam keranjang buah dan kardus yang dilubangi," ujar Akhir Santoso dalam keterangan pers yang diterima SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK), Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Petugas Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Sirip Ikan Hiu ke Jawa Timur
Dari 1.300 individu burung liar tersebut, diantaranya 900 ekor trocok, 20 ekor pentet, 30 ekor prenjak, 50 ekor perling mata merah, 150 ekor jalak kebo, 75 ekor sogon, dan 75 ekor cikrak.
Ia mengatakan, tidak lama berselang setelah penahanan ribuan burung dari Kayuagung tujuan Kalideres, Jakarta tersebut, tim patroli kembali memeriksa bus dengan plat nomor polisi Lampung (BE) yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.
Baca juga: Ribuan Burung asal Palembang Gagal Diselundupkan ke Depok
Saat pemeriksaan, petugas kembali menemukan ratusan burung yang juga tidak dilengkapi dokumen persyaratan berupa SATS-DN dari BKSDA setempat, SKKH/Sertifikat Veteriner dari Dinas yang membidangi kesehatan hewan setempat, dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina di pintu pengeluaran.
"Burung yang berjumlah 100 ekor ini dari jenis pentet dan berasal dari Belitang, OKU (Ogan Komering Ulu) Timur (Sumsel), dan akan dibawa ke Kalideres," kata Akhir Santoso.