Rumah Daswati Saksi Sejarah Provinsi Lampung Segera Direstorasi

SUMATRALINK.ID (REPUBLIKA NETWORK) – Rumah Daswati yang berada di Jl Tulangbawang 11, Kecamatan Enggal, Kota bandar Lampung, menjadi saksi sejarah terbentuknya Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964. Rumah bersejarah zaman kemerdekaan Indonesia ini diusulkan menjadi cagar budaya.
Rumah milik Achmad Ibrahim, pejuang kemerdekaan asal Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung saat ini kondisinya rusak parah. Pemprov Lampung berkolaborasi dengan Pemkot Bandar Lampung, tim Ahli Cagar Budaya Lampung, dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Unila berupaya untuk merestorasi Rumah Daswati.
Nama Daswati yang melekat pada rumah perjuangan tersebut, karena pemilik mulai menempati rumah tersebut pada 7 Maret 1963. Sejak itu, rumah tua tersebut menjadi Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I yang disingkat Daswati.
Setahun dari itu, panitia perjuangan Daswati menetapkan Provinsi Lampung memisahkan diri dengan Provinsi Sumatra Selatan pada 18 Maret 1964. Saat ini, Provinsi Lampung telah meninjak usia 61 tahun.
Upaya untuk mengembalikan lagi fisik dan fungsi Rumah Daswati, tim melakukan gotong royong pembersihan area luar dan dalam Rumah Daswati yang berada di belakang Toko Buku Gramedia tersebut pada Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini untuk mengenang kembali masa-masa perjuangan dan pembentukan Provinsi Lampung saat lepas dari Provinsi Sumatra Selatan.
Baca juga: Sukarno-Hatta, Dwitunggal yang Bercerai Saling Merindu
Kolaborasi pemerintah, tim ahli, dan mahasiswa ini untuk merestorasi Rumah Daswati dan juga membersihkan areal rumah dan dalamnya, untuk menggali lagi jejak sejarah perjuangan rakyat di Lampung, dan juga awal terbentuknya Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan, pentingnya kolaborasi dalam melestarikan warisan budaya yang ada di Lampung diantaranya Rumah Daswati.
Menurut dia, kolaborasi antara mahasiswa, pemerhati budaya, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam memelihara warisan budaya yang ada di Provinsi Lampung.
"Pemerintah kota akan melakukan penelusuran asetnya, kemudian juga nanti dari kawan-kawan dari arsitektur untuk menggambar supaya originalitasnya tetap terjaga dan tim cagar budaya dari Provinsi Lampung ikut juga memantau supaya nanti kita bisa anggarkan perbaikan," kata Thomas Amirico dalam siaran pers Dikominfotik Lampung, Kamis (4/9/2025).