Home > Kabar

Kiara dkk Perjuangkan Kelestarian Ekosistem Wilayah Pesisir

Kebijakan pemerintahan sekarang merajalela dalam mengeksploitasi wilayah pesisir di Indonesia.

Juru Kampanye Trend Asia, Martha Kumala Dewi mengatakan, kerusakan di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di Indonesia terus terjadi karena pendekatan pengelolaan negara yang mengabaikan prinsip ekologi dan keberlanjutan. Negara lebih mementingkan keuntungan bagi korporasi, bukan kesejahteraan rakyat, apalagi keadilan ekologis. Pola pikir ekstraktif ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Di pengujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo, lanjut dia, kebijakan seperti hilirisasi energi dan ekspor pasir laut semakin memperburuk situasi, mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir dan merampas sumber ekonomi mereka.

“Daerah yang telah mengalami dampak buruk peraturan rezim Jokowi seperti Pulau Rempang, Wawonii, pesisir Bantaeng, dan Kepulauan Halmahera, dikhawatirkan akan berlanjut di bawah kepemimpinan Prabowo - Gibran ini,” kata Martha Kumala Dewi.

Sedangkan Greenpeace Indonesia menyoroti buruknya tata kelola perikanan yang berkeadilan bagi nelayan pesisir. Penetapan wilayah perikanan yang adil sangat penting untuk menghindari kebijakan yang kontraproduktif. Hal ini penting supaya alokasi pemberdayaan nelayan yang terbatas, kebijakan mengenai peruntukan dan zonasi, perencanaan pembangunan, dan yang lainnya, dapat diprioritaskan untuk mendukung perikanan skala kecil.

“Nelayan kecil bisa sejahtera jika hak-hak dasar dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya tidak diganggu oleh kapal-kapal skala industri yang tidak dikontrol dengan ketat,” kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Sihar Silalahi.

Selain itu, Greenpeace Indonesia mengecam lemahnya sistem perlindungan pekerja di sektor perikanan Indonesia. Hal ini membuat nelayan pesisir Indonesia jauh dengan kesejahteraan hidup, mulai dari jam kerja dan upah yang tidak pasti, hingga potensi menghadapi kerja paksa dan menjadi korban perdagangan orang.

"Kami mendorong percepatan ratifikasi ILO C-188 sebagai landasan hukum untuk perlindungan pekerja di sektor perikanan,” ujarnya.

IGJ menyoroti semakin banyaknya tekanan terhadap hak-hak nelayan termasuk di lingkup global. Perlindungan hak-hak nelayan kecil di Indonesia semakin terancam, terlebih lagi dengan adanya desakan negara-negara maju di WTO yang ingin membatasi bahkan menghapus subsidi perikanan bagi nelayan kecil di negara-negara berkembang.

“Sehingga, momentum Temu Akbar Nelayan ini penting memperkuat konsolidasi dan semakin memperteguh perjuangan hak-hak nelayan kecil dan tradisional agar tetap mendapatkan hak-haknya dan kesejahteraannya,” kata Direktur Eksekutif IGJ Rahmat Maulana Sidik. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

× Image