SUATU hari, tiba-tiba HP jadoel berdering. Ini cerita lepas saja. Sudah lama terjadi. Tapi, mudah-mudahan ada hikmahnya. Saat itu, saya dan tiga wartawan Jakarta dari media lain, lagi liputan di pabrik gula swasta terbesar di daerah Lampung. Tentu, atas undangan owner, tidak sembarang orang bisa masuk pabrik. Kala itu belum musim aplikasi BBM apalagi WA. Masih HP nonandroid (sebelum menjamur HP blackberry) yang hanya mengandalkan SMS dan telepon langsung. Tertera namanya di layar Sonny Soediastono, kepala Humas PTPN VII. “Lagi dimana Mas?” kata Sonny. Tumben Pak Sonny nelpon, biasa juga SMS. Berarti ini penting dan serius, pikirku. “Lagi di daerah. Ada apa pak?” tanya saya balik. “Kirain ada di Bandar Lampung, kalau ada bisa main ke kantor,” ujar Sonny. “Memang ada apa, Pak?” tanya saya lagi seakan mendesak. Sonny menceritakan maksud dan tujuannya di ujung telepon agak lama. Narasi Sonny kira-kira begini: Ada lima wartawan dari Jakarta menggunakan satu mobil. Mereka menghadap saya di kantor. Sebelumnya bertemu petugas jaga di depan. Satu dari lima wartawan itu mengaku dari Republika, sedangkan wartawan Republika bertugas di Lampung yang dikenalnya hanya saya, satu orang saja. Sonny berpikiran kalau-kalau ada teman sekantor di Jakarta (ia belum menyebutkan namanya). Saya minta Pak Sonny menyebutkan namanya. Setelah disebutkan, saya tidak mengenal nama tersebut di jajaran redaksi. Tapi, untuk pastinya saya minta Pak Sonny menghubungi sekretaris redaksi di kantor Republika langsung. Saya kirim nomor kontaknya, untuk memastikan. Soalnya ada ratusan wartawan di kantor. Lalu, saya tanya keperluan wartawan itu. Sonny mengatakan hanya mau konfirmasi berita tentang perusahaan. “Kalau memang sekedar wawancara atau berita layani saja, tidak perlu takut dan khawatir,” kata saya. “Tapi, mas ujung-ujungnya mereka minta ‘maksa’ ongkos bensin, uang makan, dan ini-itu karena perjalanan mereka jauh,” kata Pak Sonny. “Kalau mereka memaksa dan memeras minta ini dan itu apalagi mengancam soal berita, Pak Sonny lapor ke polisi saja,” kata saya. Singkat cerita, setelah Pak Sonny menjelaskan nama-nama wartawan media nasional yang biasa liputan di PTPN VII, barulah kelima wartawan tersebut agak keder. Pasalnya, sejak awal kelima wartawan tersebut mengenalkan diri dari media nasional ternama di Jakarta yakni Kompas, Republika, Suara Pembaruan, Suara Karya, dan Detik. Nama-nama media tersebut hanya dicatut atau kedok mereka saja. Padahal, saat itu mereka memiliki ID card dan rompi merek KompasIndonesia, KoranRepublika, dan MediaDetik. Tidak salah memang, nama-nama medianya. Tapi, janggalnya, mereka mengenalkan diri kepada nara sumber atau pejabat mencatut nama media umum secara ringkas saja, untuk gagah-gagahan mengelabui di depan ‘narasumber’, calon korban. Untung, Pak Sonny langsung konfirmasi dengan wartawan yang bersangkutan. Kalau nara sumber atau pejabat tertentu yang tak pernah bergaul dengan wartawan dan bermasalah pula, barangkali sudah kelabakan dengan kedatangan serombongan wartawan mak jolas ini. Di lain tempat, pernah terjadi, Mendes PDT Yandri Susanto secara khusus menyoroti dugaan pemerasan terhadap kades diduga dilakukan oknum LSM dan wartawan gadungan atau “b0dr3k”. “Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM sama wartawan ‘b0dr3x’ dan mereka mutar itu. Hari ini kepada desa ini minta Rp 1 juta….,” kata Yandri saat bahas Permendes Nomor 2/2024 soal dana desa di Jakarta, Ahad (2/2/2025). Ia minta kepolisian dan kejaksaan menertibkan dan kalau perlu ditangkapi saja (oknum) LSM dan wartawan ‘b0dr3x’ yang mengganggu para kades bekerja itu. Belakangan potongan video, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima keluhan dari beberapa kepala sekolah terkait ulah oknum wartawan dan oknum LSM. Mereka menceritakan oknum itu minta duit dan memaksa beli barang. “Jadi kita itu sebenarnya dianggap maling. Jadi Kepala sekolah itu sudah dianggap maling. Ujungnya minta duit,” kata kepala sekolah. Mereka minta duit Rp 100 ribu sampai Rp 2 juta. Profesi apapun pasti ada yang nyeleneh, meski sudah ada aturan mainnya baik di kantornya atau organisasi profesinya. Secara hukum aturan pemberi kerja dan kode etik profesi sudah jelas antisipasinya termasuk sanksi hukumnya. Tinggal lagi, siapa dan apa yang akan dilakukan. Kalau itu maslahat layani, tapi kalau itu mudhorat laporkan ke polisi. Tapi, itu tadi, kebanyakan oknum pejabat dan petinggi atau stakeholder itu enggan melaporkan karena memang juga “bermasalah”. Nah, ini risikonya dilematis. Tidak dilayani “mati emak”, dilayani “mati bapak”, disepelekan mati sendiri alias bunuh diri…. Makanya, kalau orang demam itu minum “bodrex” kalau sakit kepala minum “paramex”. Bablas angine…. (Mursalin Yasland) Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos PWI Kembar Lain Bapak Sepatuku miring sebelah