Santri pondok pesantren. (Foto: Dok. EFA Fully Handoyo)

SUMATRALINK.ID – Pemerintahan kolonial Belanda mengalami krisis moneter parah, setelah terlibat berbagai perang di Eropa dan nusantara Indonesia pada abad ke-19. Agar ekonomi tidak runtuh, Gubernur Jenderal Van Den Bosch menerapkan sistem pajak kepada pribumi khususnya kalangan muslim.

Pemerintah kolonial Belanda mengalami krisis moneter berat karena terlilit utang kepada East Indian Company. Untuk menarik pajak natura, Belanda menerapkan sistem tanam paksa kepada pribumi khususnya petani Muslim di Pulau Jawa.

Belanda faham, sistem pajak tidak ditarik dalam bentuk uang, akan tetapi natura (pangan hasil pertanian). Hal ini belajar dari pengalaman masa lalu, sistem pajak uang ini gagal diterapkan pada zaman Letnan Gubernur Jenderal Raf es. Sistem pajak uang dinilai tidak efektif, karena petani masih sejahtera menggarap lahan, sedangkan pendapatan penjajah statis.

Petani Muslim di Pulau Jawa dan Sunda wajib bertani. Mereka harus menanam tanaman yang produktif dan diminati pasar Eropa. Jenis tanaman yang ditanam yakni kopi, teh, lada, tembakau, tebu, dan nila. Dari sistem pajak in natura ini disebut Sistem Pajak Tanam Paksa atau Cultuur Stelsel. Sistem ini berlangsung 1930 – 1919 M.

Para petani Muslim bergeser ke daerah-daerah pedalaman yang sulit dijangkau. Selain bertani, mereka ‘membentuk’ komunitas dakwah Islam di daerah. Kondisi terjadi, karena wilayah pantai-pantai dan pelabuhan/dermaga yang tadinya dikuasai pedagang atau saudagar Muslim dan para sultan nusantara, akhirnya takluk oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). VOC adalah Perusahaan Hindia Timur Belanda yang didirikan pada 20 Maret 1602. VOC memonopoli aktivitas perdagangan di Asia.

Sistem Tanam Paksa (1245-1337 M) yang diterapkan kepada petani Muslim, juga ada udang dibalik batu. Belanda tentu tidak saja fokus pada hasil pertanian dan perkebunan. Dengan sistem ini imperialis juga menginginkan pribumi Muslim terdesak dan berkutat pada pertanian, tanpa fokus lagi dalam dakwah Islam meski di pedalaman.

Petani Muslim menderita

Awalnya, Gubernur Jenderal Van Den Bosch memaksa petani Muslim menggarap lahannya untuk ditanam tanaman produksi dan diminati pasar Eropa. Mereka membuka dan menggarap lahan mereka sendiri, menanam, memelihara, memanen sendiri, tapi dipungut paksa pajaknya oleh Belanda. Hasil pertanian diekspor ke pasar Eropa. Bahkan, para petani juga dipaksa ekspansi lahan lainnya untuk meningkatkan pajak natura dan produksi pertaniannya.

Dengan sistem Tanam Paksa ini, Belanda dapat menarik pajak natura sekaligus mendapat keuntungan hasil pertanian/perkebunan dalam perdagangan di pasar Eropa. Petani pribumi khususnya Muslim menderita. Mereka tidak bisa berbuat banyak. Keseharinnya hanya terfokus pada lahan tanamnya saja, tanpa bisa lagi berbuat dalam dakwah Islam dan gerakan Islamnya. Hal inilah yang diinginkan imperialis Belanda terhadap umat Muslim kala itu.

Ketika petani Muslim yang terdiri para ulama dan santri (muridnya) ketika berada di daerah pedalaman, menjadi miskin dan dilanda kelaparan akibat ulah penjajah. Belanda sangat jeli untuk memanfaatkan sistem Tanam Paksa untuk kepentingan pertahanan militernya. Mereka melumpuhkan para ulama dan santrinya yang belajar Islam di pedalaman dengan cara memiskinkan dan kelaparan.

Pemerintah Belanda faham bila ulama dan santri yang berada di daerah pedalaman tetap dibiarkan berkomunitas. Mereka yakin, maka suatu saat dari kalangan santri dan bimbingan ulama akan menimbulkan kekuatan yang maksimal untuk melawan dan memberontak. Inilah yang ditakuti pemerintah kolonial Belanda bila santri dan ulama menjadi kuat, untuk itu perlu dipatahkan kekuatannya.

Sistem Tanam Paksa ini membawa keuntungan berlipat ganda dan kesuksesan pemerintah kolonial Belanda. Pribumi dipaksa bekerja tetapi hasil tanam diserahkan kepada Belanda untuk dijual ke pasar dunia. Bagi petani sistem ini bencana, karena tidak ada waktu dan kesempatan lagi untuk belajar Islam kepada ulama. Petani menderita kelaparan, penyakit, dan juga terpenting menjadi bodoh dan terkungkung.

Kaki Tangan Penjajah

Seperti diketahui, tujuan sistem Tanam Paksa ini disebut sebagai penghancuran kekuatan lawan. “Bagi imperialis Protestan Belanda di Pulau Jawa (Sistem Tanam Paksa) sasarannya adalah ulama dan santri serta massa pendukungnya di daerah pedalaman sebagai lawannya,” tulis Mansur seperti dikutip Ahmad Mansur Suryanegar dalam bukunya Api Sejarah (1), 2009.

Ia mengatakan, para petani Muslim, ulama, dan santri dimatikan kesadarannya dan kemampuannya dalam hal sistem pemasaran tanaman yang dibutuhkan pasar Eropa. Sistem ini membuat mereka tertindas dan tidak mampu lagi memahami makna dan fungsi pasar serta toko dalam dunia niaga.

“Diakibatkan segenap sistem pemasaran hasil Tanam Paksa dikuasasi monopolinya kepada Vreem Oosterlingen (banga Timur Asing, Cina, Arab, dan India),” kata Mansur.

Dalam praktiknya, sistem ini Belanda menggunakan ‘kaki tangan’ dengan pamong praja (Pangreh Pradja) setempat yang dijabat orang pribumi. Mereka mengawasi gerak gerik ulama dan santrinya dalam kegiatan sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan pondok pesantrennya.

Para pamong praja ini justru untuk meredam cahaya Islam yang datang dari Makkah (Arab). Mereka meminta pribumi bergelut agama secara spritual saja dengan ajaran kebatinan. Mereka semaksimal mungkin dijauhkan dari ulama dan ajaran Islam.

Selain itu, para pamong praja (lurah dan bupati) ini untuk memadamkan cahaya Islam, dengan cara mematahkan atau memutus mata rantai umat Islam di nusantara dengan umat Muslim di Timur Tengah. “Maka pada sultan dan bupati (saat itu) tidak pernah naik haji dan masyarakatnya tidak ada yang naik haji,” tulis Mansur.

Pemerintah kolonial Belanda juga melalui kaki tangannya di masyarakat;  lurah dan bupati, sebisa mungkin mengisolasi hubungan pribumi dengan gerakan reformasi Islam di Timur Tengah, agar pengaruh Islam di nusantara akan kehilangan dinamika juang politik Islamnya.

Betapa liciknya imperialis Belanda yang notabene tidak memiliki tenaga dan personel untuk melawan petani Muslim di Pulau Jawa, maka dibutuhkan peran pamong praja seperti lurah dan bupati. Jabatan lurah dan bupati dipegang kaum pribumi, sedangkan jabatan Residen, Controleur, dan Gubernur Jenderal dipegang penjajah Belanda.

Snouck Hurgronje Datang

Sejak kedatangan Snouck Hurgronje di Indonesia pada tahun 1889, memberikan nasihat politik terhadap Islam. Menurut dia, para pemimpin agama tidak apriori bermusuhan dengan pemerintah kolonial dan orang yang kembali dari naik haji tidak dengan sendirinya menjadi orang fanatik dan suka memberontak.

Snouch Hurgronje juga mengingatkana, agar Islam sebagai kekuatan politik dan relijius jangan dipandang rendah, yang membuat ideologi Islam disebarkan sebagai doktrin politik digunakan untuk agitasi terhadap pemerintahan kolonial Belanda.

“Selama umat Islam menganutnya sebagai agama, maka mereka perlu diberi kebebasan melakukan kewajibannya. Sebaliknya apabila Islam disalahgunakan sebagai alat agitasi politik maka pemerintah tidak boleh tanggung-tanggung memberantasnya,” tulis Marwati Djoenied Poesponogoro dan Nugroho Notosusanto dalam bukunya Sejarah Nasional Indonesia (V), 1984.

Nasihat dan peringatan dari Snouch Hurgronje ini tak selamanya mulus. Selama abad ke-19 terus terjadi pemberontakan di daerah-daerah pedesaan yang pada umunya digerakkan para pemuka agama. Nasihat Snouch Hurgronje ini dengan dalih tidak menuduh pemuka agama sebagai biang keladi pemberontakan dan agitasi politik terhadap pemerintah kolonial Belanda.

Bagi masyarakat tradisional nasihat Snouch Hurgronje tak mempan alias tidak sesuai dengan kenyataan. Pergolakan massa dan politik terus terjadi sehingga lahir Sarekat Islam. Pemikiran Snouch Hurgronje yang berdalih membela Islam, akan tetapi sebagai duri dalam daging untuk mematahkan dan memadamkan ajaran Islam di masyarakat. Perlawanan dan gerakan Islam dari kalangan ulama dan santri melahirkan organisasi Persyarikatan Muhammadiyah dan disusul Nahdlatul Ulama dan lainnya.

Perjuangan ulama dan santri tetap tak padam meski dihantam ombak dan badai. Seperti kata Thomas Stamford Raf es dalam History of Java, ulama dan santri walaupun merupakan kelompok minoritas hanya sepersembilan belas dari populasi di Pulau Jawa, jika bekerja sama dengan para sultan atau pemegang kekuatan politik Islam, menjadikan kaki penjajah Barat tidak dapat tegak berdiri dengan aman.  (Mursalin Yasland)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *