Presiden PrabowoPresiden Prabowo Subianto menerima tim Kemenhaj dan Umrah. (Foto: Dok. presidenri.go.id)

SUMATRALINK.ID, LAMPUNG – Antrean keberangkatan haji calon jamaah haji Indonesia mengalami penurunan masa tunggu dari 49 tahun menjadi 14 tahun. Kementrian Haji dan Umrah menemukan 400 ribuan data calon jamaah haji tidak valid.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Presiden Prabowo mendukung penuh langkah kementrian untuk memangkas waktu tunggu jamaah. Presiden juga mendorong kementrian mencari formula agar antrean haj semakin pendek.

“Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” kata Dahnil dalam keterangan persnya seperti dilansir presidenri.go.id, Selasa (28/9/2026).

Presiden Prabowo menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan perhatian khusus terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah memperpendek masa tunggu keberangkatan jamaah haji.

Setelah proses validasi dan penghitungan secara faktual dilakukan, Dahnil menyampaikan, jamaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama 14 tahun. Angka tersebut lebih pendek dibandingkan penghitungan antrean sebelumnya.

“Jadi dari 49 (tahun) kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” kata Dahnil.

Sebelumnya, masa tunggu keberangkatan haji jamaah setelah dilakukan perubahan formula dari 49 tahun menjadi 26 tahun. Namun, Presiden Prabowo menilai waktu (26 tahun) tersebut masih terlalu panjang, sehingga perlu pembenahan lagi.

Kemenhaj dan Umrah melakukan pembersihan sekaligus validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, kementerian menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

“Tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” ujar Dahnil.

Pemerintah akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola haji agar calon jamaah memperoleh informasi masa tunggu yang lebih akurat serta kepastian keberangkatan yang lebih baik. (*)

Editor: Mursalin Yasland

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *