Penerbangan luar negeri.Ilustrasi: Pesawat siap mendarat di Bandara Jeddah, Saudi Arabia. (Foto: Sumatralink.id/Mursalin Yasland)

SUMATRALINK.ID, JAKARTA – Harga bahan bakar pesawat atau avtur mengalami lonjakan sebagai dampak ketatnya pelayaran Selat Hormuz. Dampaknya, biaya penerbangan jamaah haji pada musim haji tahun 1447/2026 mengalami kenaikan signifikan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahni Anzar Simanjuntak membenarkan ada kenaikan harga Avtur yang signifikan. Akibatnya, kata dia, maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus menanggung beban biaya tinggi tersebut.

“Ini harga avtur, harga fuel penerbangan itu naik sangat tinggi. Naik luar biasa,” kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan persnya yang dilansir republika.co.id, Rabu (8/4/2026).

Dahnil mengatakan, tidak saja Garuda Indonesia terdampak, maskapai luar negeri seperti Saudi Airline juga mengalami hal sama. Pihak Arab Saudi telah menyampaikan ke Pemerintah Indonesia terkait kenaikan biaya per jamaah haji.

Naiknya harga avtur, menimbulkan kekhawatiran terhadap naiknya biaya penerbangan jamaah haji. Namun, Wamenhaj Dahnil mengatakan, pemerintah tetap melindungi jamaah haji.

Seperti instruksi Presiden Prabowo Subianto, agar kenaikan biaya penerbangan jamaah haji sebagai dampak naiknya avtur tidak dibebankan kepada jamaah haji.

“Ketika maskapai-maskapai kita minta supaya biaya penerbangan jamaah itu dinaikkan, Presiden menyampaikan perintah kepada kami di Kementerian Haji: Kenaikan itu tidak boleh dibebankan kepada jamaah haji,” kata Dahnil.

Ia mengatakan, pemerintah akan mengambil alih beban kenaikan tersebut melalui skema pembiayaan negara. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas biaya haji yang selama ini diupayakan tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kenaikan fuel tidak boleh dibebankan penambahan ongkos kepada jamaah haji seluruh Indonesia,” katanya. (*)

Editor: Mursalin Yasland

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *