Jalan utama Kuala Simpang, Aceh Tamiang zaman Hindia Belanda. (Foto: Wikipedia)

SUMATRALINK.ID — Sumatra masih berduka. Tiga provinsi; Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dilanda banjir bandang pada akhir November, Rabu (26/11/2025). Sepuluh hari pascabencana, daerah terdampak parah kerusakan dan jumlah korbannya salah satunya di Aceh Tamiang.

Aceh Tamiang masih terisolir. Bantuan pemerintah dan relawan organisasi kemanusiaan masih sangat  sedikit yang berhasil menembus lokasi tersebut. Sementara korban meninggal dunia baik manusia maupun hewan ternak masih bergelimpangan di jalan-jalan dan dalam rumah penduduk. Bau tak sedap mulai menyengat.

Sementara, penduduk yang selamat saat ini masih kebingungan untuk melanjutkan hidup setelah lebih dari sepekan menderita kelaparan dan kehausan. Bantuan pangan dan kesehatan yang mengalir dari pemerintah daerah dan pusat belum maksimal. Hanya hitungan jari relawan lembaga kemanusiaan yang sudah datang membantu.

Rakyat Aceh pada umumnya memang kuat dalam menghadapi berbagai masalah termasuk musibah bencana. Kekuatan dan kegigihan rakyat Aceh sudah terbukti ketika melawan penjajah Belanda. Di nusantara ini, hanya wilayah Aceh belum dimiliki Belanda.

Baca juga: Dituding Pengkhianat Reformasi, Cak Nun: Saya Berjuang Setengah Abad

Aceh Tamiang, saat ini jadi salah satu kabupaten di Provinsi Aceh. Rakyat Tamiang memiliki historis yang memukau saat menentang dan melawan penjajah.  Pada tahun 1864, menurut sejarah, terjadi insiden Tamiang. Insiden ini menceritakan ada dua orang Tionghoa, warga negara Inggris terbunuh.

Berita terbunuhnya dua warga Inggris keturunan Tionghoa ini heboh. Inggris menjadikan insiden ini sebagai penghinaan atas negaranya. Mereka meminta Belanda yang notabene mengeklaim telah memiliki kedaulatan di Sumatra Timur termasuk Tamiang, ternyata bohong. Terbukti rakyat Tamiang masih bergolak.

Inggris ingin mendatangkan kapal perang ke Tamiang. Tapi, Belanda menolak. Belanda mengaku kedaulatannya di Siak juga termasuk Tamiang. Belanda akan menyelesaikan masalah ini secara internal. Inggris memberikan tenggat waktu.

Cat de Raet, utusan Belanda, menemui Raja Bendahara (wilayah Bendahara). Ia menanyakan kronologis kejadian terbunuhnya dua orang Tionghoa itu. Namun, Raja Bendahara marah dan malah membentaknya.

“Jika ada soal warga negara Inggris, kenapa Belanda yang datang? Apa Belanda tidak tahu bahwa Aceh sudah ada perjanjian persahabatan dengan Inggris… Tamiang adalah wilayah Aceh. Tamiang tidak kenal Belanda dan silahkan Belanda pergi….!” kata Raja Bendahara seperti dikutip Adi Surya Abdy dalam bukunya Aceh, Kerajaan Tak Terlupakan, 2013.

Cat de Raet mundur dan pulang dengan tangan kosong. Ia gagal ingin mengadakan negosiasi. Cat der Raet melapor ke Batavia, pusat kolonial Belanda di Jawa, bahwa ia telah dimarahi dan dibentak Raja Bendahara.

Inggris meminta ganti rugi atas warganya yang terbunuh. Belanda tidak ada solusi lain kecuali mengabulkan permintaan Ingris. Siasat Belanda ini agar Inggris tidak berhubungan dengan Raja Bendahara, supaya kedoknya sudah berhasil menjajah Tamiang dan berdaulat penuh di sana.

Tipu muslihat Belanda ini jelas-jelas menunjukkan bahwa Belanda tidak ada sama sekali kedaulatan di Tamiang. Belanda mengeklaim Tamiang bagian Siak, yang telah dikuasainya. Padahal, Inggris juga mengadakan siasat kepada Belanda lewat kasus Insiden Tamiang untuk melakukan tekanan poitik untuk batu loncatan mengeruk keuntungan politik dan ekonomi dari Belanda.

Upaya Belanda untuk menguasai Aceh sudah sejak lama. Pada 5 Mei 1857, terjadi perjanjian antara Sultan Alauddin/Ibrahim Mansyur Syah dan Van Swieten. Perjanjian ini hanya tipuan Belanda untuk memalingkan perhatian Aceh terhadap rencana besar kolonialisme di Sumatra Timur.

Baca juga: Menyikapi Bencana Menimpa Kita

Bila Sumatra Timur dapat dikuasai Belanda dan bisa diasingkan dari kekuasaan Aceh, maka akan mudah Belanda mematahkan kekuatan Aceh. Perjanjian ini berisi pasal-pasal antara Aceh dan  Belanda untuk bersahabat selama-lamanya dan tidak mencari perselisihan.

Namun, dalam perjalanannya, perjanjian tersebut dilanggar Belanda sendiri. Gubernur Jenderal Pahud menekan Sultan Ismail Siak agar mengakui kedaulatan Belanda, dan mendesak mengakui bagian utara Sumatra Timur (masuk Kesultanan Aceh Darussalam) termasuk Siak.

Belanda berpura-pura tidak tahu, nantinya kalau bagian utara Sumatra Timur masuk wilayah Kesultanan Aceh Darussalam. Padahal, sebelumnya pada tahun 1840, Gubernur Belanda Jenderal Michiels pernah ditanya Sultan Siak tentang wilayahnya. Sultan Siak sama sekali tidak menyebutkan Asahan, Deli, Langkat, dan Tamiang masuk wilayah Siak. 

Meski wilayah pantai Aceh telah diblokade dan dikepung kapal perang Belanda lengkap dengan senjata, namun tetap tidak mampu mengalahkan Aceh. Keserakahan Belanda menjajah nusantara mulai dari Batavia, Maluku, Malaka, dan daerah lainnya, hanya Aceh belum dimiliki Belanda. (Mursalin Yasland)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *