Warga terpaksa menebang pohon damar warisan nenek moyang. (Foto: SumatraLink.id/Mursalin Yasland) SumatraLink.id, Lampung — Kawasan hutan damar di Lampung hanya ada di dua kecamatan yakni Pesisir Tengah dan Pesisir Selatan (dulu masuk Kabupaten Lampung Barat). Sebelumnya, diperkirakan luasnya lebih 50.000 hektare (ha), berbeda dengan data Menteri Kehutanan hanya 29.000 ha. Pohon-pohon damar tersebar secara sporadis di lahan-lahan warga, tanah adat, hutan produksi terbatas, bahkan ada di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Damar Krui (nama Krui, ibukota Kabupaten Pesisir Barat) menjadi terkenal di dunia. Namun, petani damar tak pernah terangkat taraf perekonomiannya. Pasalnya, harga damar berfluktuatif. Tingginya harga tak juga membuat ekonomi petani damar sejahtera, karena sistem pemasarannya masih mengandalkan tengkulak secara tradisional. Dalam perdagangan internasional, damar yang dihasilkan pohon yang masuk famili Dipterocarpaceae. dikenal jenis-jenisnya yaitu damar mata kucing, damar merah dan damar hitam. Pemungutan masih dilakukan secara sederhana dan tradisional yaitu dengan penyadapan kulit batang, getahnya dibiarkan dua pecan hingga 3 bulan. Damar ini berguna sebagai bahan baku korek api, plastik, plester, vernis, lak, campuran aspal. Bahkan, larutannya dalam chloroform dapat dipakai untuk mengawetkan binatang dan tumbuhan, termasuk juga bahan baku kosmetik. Produk ini diekspor ke Arab Saudi, India, Malaysia, bahkan ke Amerika. Petani damar hanya bisa bertahan hidup dengan harga tak menentu. Di era Orde Baru, harga damar hanya pada kisaran Rp 5.000 hingga Rp 7.000 ribu per kg. Saat itu, harga damar melonjak berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 17.000 ribu per kg berbagai kualitas. Damar kualitas asalan saja dibeli Rp 11 ribu per kg, kualitas AB ekspor Rp 18 ribu per kg, kualitas AB bagus Rp 16.500 per kg, kualitas CD Rp 16 ribu per kg, kualitas CK Rp 15 ribu, kualitas EE Rp 11 ribu, kualitas berdebu Rp 10.500 per kg. Baca juga: Petani Damar Pesisir Selatan, Hidup Segan Mati Jangan (Bag. 1) Dengan getah damar sebenarnya mampu memacu ekonomi petani damar tumbuh. Namun sayangnya potensi tersebut belum sepenuhnya bisa dinikmati petani. Terutama persoalan kesenjangan harga ditingkat petani dan pasar internasional. Hal ini disebabkan kualitas damar yang dihasilkan konon belum digarap secara maksimal sehingga nilai jualnya masih rendah. Akibatnya harga yang dinikmati jauh lebih kecil dari harga yang berlaku di dunia internasional. Para ibu rumah tangga sedang memilah getah (resin) pohon damar. (Foto: SumatraLink.id/Mursalin Yasland) Padahal, kualitas getah yang dihasilkan terbaik di dunia. Lalu, kerugian dari petani damar yakni upaya menembus pasar internasional selain harus memiliki kualitas terbaik, juga diperlukan kuantitas serta kesinambungan produk, karena tata niaga damar menggunakan mata rantai panjang dan sangat konvensional. Tebang Pohon Kondisi harga fluktuatif ini membuat petani damar banyak frustasi. Bahkan ada saja yang terpaksa menebang pohon damarnya yang berusia ratusan tahun untuk dijual kayunya. Ini semua untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menyekolahkan anaknya. “Banyak petani yang jual pohon (damarnya), harganya lumayan mahal, buntuk biaya hidup dan anak sekolah,” kata Sumiati yang membantu Daryadi, suaminya sebagai petani damar. Menurut Hari, petani damar lainnya, sikap frustasi dengan hasil damar yang tidak menguntungkan ini membuat petani beralih profesi ke pekerjaan lain, sebagai buruh dan pedagang di tempat lain. “Mereka banyak jual kayu damar, untuk modal usaha,” katanya. Kayu pohon damar ternyata dicari orang. Kayu usia puluhan hingga ratusan tahun ini sangat bagus untuk dibuat gitar, piano, biola dan peralatan rumah tangga lainnya. Padahal, pemanfaatan getah damar menjadi prioritas dibanding dengan produksi kayu damar layaknya pohon jati. Tapi, petani tak bisa mengelak dan tergiur, karena pihak industri (pengusaha) pun turut menawarkan harga tinggi untuk kayu damar sebagai bahan baku. Penebangan hutan damar (dulu masuk Kabupaten Lampung Barat), semakin menggila. Akibatnya, kawasan hutan damar milik rakyat kini dikuasai cukong kayu, mulai terancam punah. Penelusuran di wilayah pesisir Kabupaten Pesisir Barat, hutan damar yang terkenal di dunia sudah tidak ramai lagi di pinggiran kawasan TNBBS. Bekas gergajian dan potongan-potongan pohon damar berdiameter melebihi 50 cm masih terlihat. Pada malam, pohon damar berbentuk gelondongan dan balok sudah berada di pinggir jalan dan siap diangkut mobil bak terbuka ke suatu tempat. Penebangan pohon damar kebanggaan masyarakat Lampung Barat secara turun temurun ini, membuat masyarakat sekitar tidak kuasa menghentikannya, lantaran areal hutan tersebut sudah dibeli pemilik sawmill (penggergajian kayu). Tinggal Nama Aksi penebangan pohon damar marak di tempat itu. Bahkan saat zaman Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri pernah dikonfirmasi di Liwa, ibukota Lampung Barat (350 km dari kota Bandar Lampung), membenarkan adanya penebangan hutan damar di wilayahnya. Pemkab setempat tidak sanggup menghentikan penebangan yang merugikan ekosistem hutan tersebut, karena pemilik lahan sudah mengantongi izin dari menteri Kehutanan. Ia menegaskan memang wilayahnya berada di Kabupaten Lampung Barat, tapi pemilik sawmill tersebut telah membeli lahan dari rakyat, dan telah memegang izin dari menteri (Menhut). “Kalau sudah berbicara menteri, jelas kabupaten tidak berkuasa menghentikannya,” kata Mukhlis, yang juga politisi PDI Perjuangan Lampung, waktu itu. Pohon damar usia ratusan tahun terpaksa ditebang karena harga anjlok. (Foto: SumatraLink.id/Mursalin Yasland) Perilaku pemilik sawmill yang seenaknya menggergaji pohon damar yang sebelumnya mampu menahan ketidakseimbangan ekosistem hutan, berdampak negatif. Menurut dia, penebangan ini jelas akan berdampak terhadap lingkungan sekitar, misalnya tanah longsor, banjir bandang, dan ekosistem lingkungan dan satwa TNBBS. Aksi penebangan pohon Damar masih berlangsung di wilayah pesisir Kabupaten Pesisir Barat. Selain hutan damar mulai gundul, harga getah damar mata kucing yang menjadi kebanggan warga kabupaten ini makin jatuh. Akhirnya, petani damar bakal tinggal kenangan saja, karena pohon damar sudah tak membekas. Penebangan pohon damar ini terjadi sejak tahun 2010. Sebelumnya, warga tidak mau menebang pohon yang menghasil uang banyak karena harga getah damar mata kucing di dunia melonjak tajam tiga kali lipat. Sejak harga getah damar makin menurun dan warga kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup, akhirnya lahan kebun yang berisi pohon damar warisan nenek moyangnya dijual ke pihak pengusaha. Pihak pengusaha yang mendapat izin menggarap lahan tersebut sesuai dengan surat keputusan Menteri Kehutanan, membeli lahan berisi hutan damar tersebut dari tangan warga. Hutan damar yang akhirnya ditebang pemilik lahan dan kayunya dijual. Sedangkan rehabilitasi hutan tidak ada. Pemkab Lampung menyesalkan tindakan pihak pengusaha yang telah membeli lahan warga lalu melakukan penebangan. Pemkab setempat tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan hutan damar di pinggiran TNBBS tersebut. Ketua Persatuan Masyarakat Repong Damar Pesisir Krui, Kholiswan menyatakan, bila tidak ada tindakan tegas dari pemkab setempat, bukan mustahil repong damar Pesisir Krui akan punah. Bahkan, tegas dia, sangat mungkin pohon damar akan punah dalam waktu 10-15 tahun ke depan, repong damar Pesisir Barat nanti akan tinggal cerita. (Mursalin Yasland) Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Petani Damar Pesisir Selatan, Hidup Segan Mati Jangan (Bag. 1) Terminal Rajabasa Sepi, Terminal Bayangan Justru Ramai (Bag. 1)