Home > Kultura

Kain Motif Celugam Khas Lampung Barat Tetap Bertahan

Jika tidak memegang sertifikat HAKI menjadi khawatir produk asli Lampung Barat diklaim pihak lain.
Dekranasda Lampung Barat promosikan produk khas lokal di Incacraft 2023. (Foto: lampungbaratkab.go.id)
Dekranasda Lampung Barat promosikan produk khas lokal di Incacraft 2023. (Foto: lampungbaratkab.go.id)

SumatraLink.id -- Zaman boleh berubah, generasi boleh berganti, namun keberadaan kain Celugam khas Kabupaten Lampung Barat, Lampung, masih tetap bertahan. Kain bermotif Celugam hasil kerajinan tangan secara tradisional tersebut masih dapat dilihat dan dinikmati generasi milenial dan generasi Z.

Kain motif Celugam masih dapat dinikmati secara turun temurun hingga generasi sekarang, pada upacara adat, pesta pernikahan, dan acara kedaerahan lainnya. Kehadiran kain Celugam asal Skala Brak, Kabupaten Lampung Barat ini dapat dilihat langsung pada ritual adat Kerajaan Skala Brak yang dipimpin Pangeran Edwarsyah Pernong Sultan Skala Brak Yang Dipertuan ke-23.

Tidak ada lagi kekhawatiran Pemkab dan masyarakat Kabupaten Lampung Barat terkait dengan klaim berbagai pihak atas hak cipta atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Kementrian Hukum dan HAM telah mengeluarkan sertifikat HAKI atas kain khas Lampung Barat bermotif Celugam.

Kain tradisional khas kabupaten paling barat Provinsi Lampung tersebut mulai leluasa berkiprah di ajang nasional maupun internasional. Parosil Mabsus yang waktu itu menjabat bupati Lampung Barat menyatakan, gembira dengan usaha dari masyarakat Kabupaten Lampung Barat, untuk menjadikan kain Celugam menjadi kain khas tradisional, yang diperhitungkan tidak saja di dalam negeri tapi juga dunia.

Menurut dia, sejak menerima sertifikat HAKI atas kain Celugam menjadi kabar gembira bagi masyarakat Lampung Barat. Kabar gembira tersebut, tidak saja milik masyarakat kabupaten, tapi juga masyarakat di Provinsi Lampung. Pasalnya, salah satu khas kerajian tangan sekaligus merupakan budaya motif khas Lampung Barat yang sering digunakan pada upacara adat sudah memiliki sertifikat HAKI.

“Tidak boleh lagi ada pihak lain yang mengklaim Celugam khas daerah Lampung Barat milik mereka,” kata Parosil Mabsus, beberapa waktu lalu.

Selama ini, ia mengatakan, jika tidak memegang sertifikat HAKI tentunya menjadi khawatir produk asli dari Lampung Barat diklaim pihak lain. Sertifikat ini, lanjut dia, sangat memegang peran penting guna memberikan kepastian hukum yang jelas dan tegas dalam melindungi kepentingan hak milik kabupaten setempat.

Adanya sertifikat HAKI kain motif Celugam tersebut, menurut dia, sekaligus menjadi tantangan bagi daerah untuk terus konsisten melestarikan dan mengembangkan dengan berbagai upaya kain Celugam dalam berbagai kesempatan. Tentunya, ujar dia, tidak saja dilakukan Pemkab Lampung Barat, tapi semua pihak terkait.

× Image