Home > Kabar

Petugas Cek Kapal Mudik, Baju Pelampung dan Alat Pemadam Banyak Kosong

Pemudik berharap awak kapal memberi tahu tempat alat keselamatan dalam kapal.
Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Foto: Dok. Republika.co.id)
Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Foto: Dok. Republika.co.id)

SumatraLink.id, Lampung – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H, petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung mengecek keselamatan (ramp check) 33 unit kapal angkutan reguler di Selat Sunda.

Dari puluhan unit kapal angkutan penumpang dan kendaraan tersebut, petugas menemukan perlengkapan keselamatan penumpang dalam kapal tidak ada, seperti baju pelampung untuk anak-anak dan orang dewasa, dan juga alat pemadam kebakaran.

Menurut Kepala BPTD kelas II Lampung Bambang Siswoyo, petugas memeriksa sebanyak 66 unit kapal roro, dari jumlah itu 33 unit kapal diperiksa di Lampung dan 33 unit kapal lagi diperiksa petugas BPTD Provinsi Banten.

“Sudah dilakukan ramp check sebanyak 66 kapal,” kata Bambang S dalam keterangan persnya yang diperoleh Rabu (3/4/2024).

Selain banyak ditemukan pemilik kapal tidak melengkapi alat keselamatan penumpang, dia mengatakan, beberapa kapal juga ada yang baru memperbarui dokumen pelayaran, karena sudah kedaluarsa.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan keselamatan kapal angkutan mudik tahun 2024, tidak ditemukan kapal yang harus masuk galangan kapal. Beberapa kapal saja yang harus melengkapi dokumen pelayaran.

Untuk pemeriksaan 33 unit kapal di Lampung, BPTD Kelas II Lampung menyatakan semua kapal laik layar untuk angkutan mudik tahun 2024. Petugas meyakinkan penumpang dapat menggunakan moda angkutan kapal untuk mudik karena dinilai sudah aman.

Pemeriksaan keselamatan kapal oleh petugas BPTD Kelas II Lampung tersebut bekerja sama dengan PT ASDP dan Dinas Perhubungan Lampung. Selain itu, koordinasi dengan PT ASDP Merak, Banten, sebagai jalur perlintasan Bakauheni – Merak.

Junaidi, warga Hanura, Pesawaran, yang juga calon penumpang kapal roro Bakauheni – Merak, mengatakan pemilik dan pengelola kapal ferry roro harus memberitahukan kepada penumpang sebelum berlayar seperti baju pelampung dan alat keselamatan lainnya seperti ban.

“Biasanya kalam naik kapal, langsung saja berlayar, tidak ada pemberitahuan tempat baju pelampung, ban, dan alat pemadam kebakaran. Kalau terjadi sesuatu banyak penumpang kelabakan mencari selamat sendiri,” kata Junaidi.

Selain itu, ia mengatakan untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang, sebaiknya ketika sudah mendekati dermaga, segera dilanjutkan, tidak menunggu lama lagi di tengah laut sampai berjam-jam. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

× Image