Buntut Nyagub Partai Lain, Ketua Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi Dicopot
Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi, yang juga mantan gubernur Lampung periode 2019-2024 harus “melompat pagar” untuk menjadi kandidat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung pada 27 November 2024. Arinal menggunakan perahu PDIP untuk bertarung dengan rivalnya Ahmad Mirzani Djausal – Jihan Nurlela yang telah memborong 12 parpol.
Baca juga: Ketua DPD Partai Golkar Lampung Nyalon Gubernur Lewat PDIP
Arinal tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya, namun Ketua Umum DPP Partai Golkar justru mengusung paslo Mirza – Jihan, kandidat yang diusung Partai Gerindra bersama 11 parpol lainnya baik parlemen maupun nonparlemen. Arinal hanya menggantungkan satu parpol tersisa yakni PDIP untuk menjadi calon petahana.
Setelah deklarasi di Telukbetung, pada Kamis (29/8/2024), Paslon Mirza – Jihan langsung mendaftar di KPUD Lampung Jl Gajah Mada, Bandar Lampung. Paslon ini didampingi masing-masing ketuanya dan petinggi 12 parpol pengusung, termasuk Partai Golkar Lampung.
Seharusnya, Arinal Djunaidi selaku Ketua DPD Partai Golkar Lampung turut hadir mendampingi paslon yang diusung DPP Partai Golkar Mirza – Jihan, yang telah mendapat rekomendasi langsung dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Perwakilan Partai Golkar hanya Sekretaris DPD Ismet Roni.
Lompat pagar Arinal ini menimbulkan gejolak dari kader dan pengurus DPD Partai Golkar Lampung. Menurut Ismet Roni, keputusan DPP Partai Golkar harus didukung dan diikuti seluruh kader tanpa terkecuali.
PDIP merekomendasikan Arinal Djunaidi berpasangan dengan Sutono (sekretaris DPD PDIP Lampung) untuk maju pada Pilgub Lampung 2024 di menit-menit terakhir.
Arinal Djunaidi saat mendatangi gedung DPD PDIP Lampung di Jl Pangeran M Noor, Telukbetung, Bandar Lampung, Rabu (28/8/2024), mengatakan, dirinya masih tetap sebagai ketua DPD Partai Golkar Lampung. Ia menyatakan punya hak untuk merapat ke PDIP dan kemana saja.
“Saya kan petahana,” kata Arinal, yang pernah menjabat Sekdaprov Lampung dan kepala Dinas Kehutanan Lampung. Terkait dengan rekomendasi dari DPP PDIP.
Pilgub Lampung akan diikuti dua paslon yang akan bertarung pada pilkada serentak pada 27 November 2024. Yakni paslon Mirza – Jihan dan Arinal – Sutono. Pada hari terakhir pendaftaran di KPU Lampung, Kamis (29/8/2024), tidak ada paslon independen atau perseorangan. (Emye)
Editor: Mursalin Yasland