SUMATRALINK.ID – Oleh Mursalin Yasland (* Konflik geopolitik global Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran sudah berlangsung hampir sebulan, sejak 28 Februari 2026, namun belum ada tanda-tanda berakhir. Iran justru memblokade pelayaran internasional bagi AS, Israel, dan sekutunya di Selat Hormuz. Perang AS dan Israel terhadap Iran tersebut telah berdampak terhadap perekonomian dunia. Selat Hormuz, menjadi wilayah perairan paling strategis strategis dunia ekonomi global yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Dampak ketegangan di timur tengah ini, Iran telah menutup Selat Hormuz bagi kapal-kapal dari AS, Israel, dan sekutunya. Penutupan akses selat ini merupakan respons atas serangan udara AS-Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei pada akhir Februari 2026. Meski demikian, Iran menyatakan Selat Hormuz tetap terbuka bagi “negara sahabat” dan kapal non-musuh seperti India, Tiongkok, dan Turki, tentu dengan syarat. Setidaknya, mereka tidak melakukan upaya agresi di kawasan tersebut. Belum diketahui, apakah penutupan tersebut juga termasuk Indonesia. Namun, terbatasnya akses di Selat Hormuz justru menimbulkan kekhawatiran bagi Indonesia terjadinya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kapal tanker Pertamina, kabarnya masih tertahan untuk melintas di Selat Hormuz, sebagai konsekwensi persyaratan ketat dari Iran. Celah Sempit Selat Hormuz Begitu pentingnya Selat Hormuz, karena setidaknya 25 persen pasokan minyak dunia yang dibawa kapal melalui Selat Hormuz setiap harinya. Bila terjadi gangguan pelayaran di Selat Hormuz, boleh jadi keamanan energi dunia global ikut terganggu. Selat Hormuz memiliki lebar tersempit sekitar 33 kilometer (KM). Lokasinya diapit Iran dan Oman, serta Uni Emirat Arab (UEA). Saking sempitnya celah selat ini, banyak yang menjuluki Selat Hormuz, sebagai “leher” ekonomi dunia. Sejumlah kapal pembawa BBM jutaan barel dari berbagai negara melintas setiap hari. Celah selat yang sempit tapi dilalui banyak kapal tanker, membuat persoalan lalu lintas kapal tersendiri. Kapal tanker tidak bisa sembarangan melintas. Mereka harus mengikuti jalur masuk dan keluar yang lebarnya masing-masing hanya sekitar 3 km yang dipisahkan oleh zona penyangga. Jalur yang paling aman untuk kapal tanker raksasa justru berada di dalam perairan teritorial Oman dan Iran. Hal ini menciptakan situasi canggung secara diplomatis: kapal-kapal dari negara yang sedang bersitegang dengan Iran seperti AS, Israel, dan sekutunya harus pamit dulu jika lewat di depan laut Iran. Lalu Lintas Internasional Jalur pelayaran internasional ini rute paling efisien dan murah untuk membawa minyak dan gas dari Timur Tengah (Arab Saudi, Irak, UEA, Kuwait, Qatar) ke pasar Asia dan Eropa. Tanpa selat ini, kapal harus memutar sangat jauh, yang akan membuat harga BBM seperti di SPBU Indonesia melonjak drastis. Secara strategis, Selat Hormuz salah satu perairan paling dipantau di bumi. Radar, satelit, dan patroli laut dari berbagai negara memastikan navigasi tetap teratur meski lalu lintasnya sangat padat. Selat Hormuz menjadi saksi sejarah perdagangan ribuan tahun, menghubungkan peradaban kuno hingga menjadi jalur vital bagi kapal kontainer modern yang membawa barang elektronik dan konsumsi. Celah Sempit Blokade Kapal Celah sempit atau bottleneck Selat Hormuz, sebagai dampak mudanya negara Iran melakukan upaya blokade kapal-kapal musuh. Jika ada satu kapal tenggelam atau ada ranjau laut, seluruh aliran energi dunia bisa berhenti mendadak. Setidaknya, keberadaan Selat Hormuz ini sering dijadikan alat tawar-menawar politik dunia global. Setiap kali ada ketegangan antara Iran dan Barat, ancaman penutupan selat selalu muncul. Hal ini membuat premi asuransi kapal yang lewat di sana menjadi sangat mahal. Saking sibuknya pelayaran internasional di Selat Hormuz, dengan rata-rata ratusan kapal tanker besar melintas di selat tersebut, jelas berisiko terhadap kecelakaan di laut. Apalagi kondisi cuaca tidak bersahabat, dan atau terjadi ketegangan politik beberapa negara. Keberadaan Selat Hormuz terhadap ekonomi global, di satu sisi membawa berkah (menguntungkan) kemakmuran ekonomi dunia, di sisi lain mendapat kutukan (merugikan) bagi pelayaran kapal internasional. *) Penulis, jurnalis. Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Hukum Indonesia 2026 di Persimpangan Jalan: Instrumen Keadilan Sosial atau Alat Legitimasi Kekuasaan