Arianto Tawakal, anak 14 tahun kelas IX MTs Tual, Maluku. (Foto: Dok. Sumatralink.id)

SUMATRALINK.ID, JAKARTA — Tom Lembong (55 tahun), mantan Menteri Perdagangan RI (2015-2016), merasa prihatin atas kejadian pembunuhan anak sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs setingkat SMP) berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal. Ia dibunuh oknum anggota Brimob.

“Ibu-bapak yg saya cintai, tren kesewenang-wenangan sudah mencapai sebuah titik di mana kita harus berkaca: kita ingin dikenal sebagai bangsa dengan budaya seperti apa?” tulis Tom Lembong dalam akun IG @tomlembong yang dikutip Senin (23/2/2026).

Menurut Tom, yang memiliki nama asli Thomas Trikasih Lembong, dengan kejadian kesewenang-wenangan ini, Apakah di mata Tuhan dan di mata dunia, kita ingin dikenal dan dikenang sebagai masyarakat yang beringas dan liar?

“Saya tetap yakin di segena aparat hukum kita, mayoritas anggota merupakan manusia yang baik. Namun, peristiwwa ini harus menjadi peringatan keras untuk mengembalikan profesionalisme sebagai kiblat utama lembaga penegak hukum,” kata Tom Lembong.

Arianto Tawakal, anak berusia 14 tahun masih duduk di kelas IX MTs harus mendapatkan penganiayaan luar biasa dari oknum polisi kesatuan Brimob Brigadir Dua (Bripda) Masias Siahaya di Tual, Maluku Tenggara, pada Kamis (19/2/2026).

Arianto dipukul Bripda Masias menggunakan helm baja (taktis)  saat ia berkendara motor hendak pulang ke rumah. Saat itu, korban bersama kakaknya  juga bermotor baru saja dari jalan-jalan menikmati pagi di bulan Ramadhan.

Helm taktis pengawalan Brimob menghantam jidat Arianto saat bermotor. Ia terjatuh di jalan aspal. Motornya tetap melaju menabrak kakaknya yang juga bermotor di depan. Kakaknya berusia 15 tahun terjatuh dan lengannya patah.

Tom Lembong merasa ekstra sedih dengan kematian Arianto Tawakal oleh oknum aparat polisi. Bagi Tom, sejak tujuh bulan lalu ia terinspirasi di dalam penjara yang diajarkan sesama tahanan yang beragama Islam tentang makna kata “Tawakkal”, di tengah dirinya memperjuangkan untuk mengungkap kebenaran dan mendapatkan keadilan.

Tom sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksa Agung dalam kasus kospi impor gula pada era Presiden Joko Widodo. Alumni Universitas Harvard, Amerika Serikat tahun 1994 tersebut akhirnya menerima abolisi dari pemerintah hingga ia bebas dari jeratan pidana.

Saya tidak bisa membayangkan trauma yang dirasakan keluarga Arianto. – Tom Lembong

Yang lebih mencengangkan dan mengherankan bagi Tom Lembong, kejadian pembunuhan ini dilakukan oleh oknum anggota Brimob yang notabene polisi adalah pelindung masyarakat, dan terjadi pada Bulan Suci Ramadhan dan di bulan suci pra-Paskah.

“Saya tidak bisa membayangkan trauma yang dirasakan keluarga Arianto,” ujar Tom sembari mendoakan kelaurga korban agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi tragedi ini.

Rijik Tawakal (48 tahun), orang tua korban, meminta keadilan kepada negara. Ia berharap polisi pembunuh anaknya Arianto Tawakal tidak saja ditetapkan sebagai tersangka, tapi penegakkan hukum semaksimal mungkin kepada pelaku.

Ia meminta pelaku yang anggota polisi dipecat dengan tidak hormat dan harus menjalani pidana setinggi-tingginya segera mungkin.

Orang tua korban membantah bila anaknya dibilang mengikuti balap motor, karena posisi anaknya berada di seberang jalan, sedangkan yang konvoi motor di seberang jalan lain.

“Kenapa anak saya yang dipukul dengan helm baja sampai meninggal?” kata Rijik Tawakal heran.

Kapolres Tual AKBP Wandes Asmoro menyatakan sudah mendalami kronologi kejadian termasuk dugaan adanya balap liar di lokasi. Proses penyelidikan melibatkan saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti.

Menurut dia, proses hukum berjalan tanpa tebang pilih dengan koordinasi Brimob dan Propam Polda Maluku karena pelaku bukan anggota Polres Tual. Saat ini, Bripda Masias Sihaya sudah ditahan di Polres Tual dan menjalani proses pidana dan kode etik profesi. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *