DULU, berbagai kalangan (dalam suatu forum) menyapa “Anggota Dewan yang Terhormat”. Seiring zaman, ungkapan itu terus bergeser dan sungkan menggunakannya, bahkan menjadi “Anggota Dewan (Tak: dalam hati) Terhormat”. Berbagai kasus niretika anggota dewan terungkap. Terakhir, seorang anggota DPRD Jember tertangkap kamera bermain gim sambil merokok di ruang ber-AC. Ironinya, ia merokok saat rapat membahas soal kesehatan masyarakat. Kasus ini dan kasus-kasus sebelumnya sudah tak terhitung (bukan oknum lagi) anggota dewan yang bermasalah soal etika dan kapabilitas, apa masih relevan yang dinamakan “Anggota Dewan yang Terhormat”? Seperti kata Iwan Fals dalam lirik lagunya, “Wakil rakyat seharusnya merakyat. Jangan tidur waktu sidang soal rakyat. Wakil rakyat bukan paduan suara. Hanya tahu nyanyian lagu setuju.” Banyak anggota dewan yang kerjanya jauh dari mewakili rakyat ketika membahas soal (nasib) rakyat. Rata-rata mereka, hanya datang, duduk, diam, dan duit. Ada juga ketika rapat tertidur selasai rapat ngigau dan tertawa terbahak-bahak. Lebih parah lagi sekarang, anggota dewan tak terhormat ini, datang ke gedung wakil rakyat, tidak tidur lagi saat rapat tapi sibuk main HP bermedsos ria, nonton video asusila, bermain gim online, dan juga banyak melamun. Gaji dan tunjangan anggota dewan tak terhormat yang fantastis ini telah meninabobokan mereka saat mau dijuluki “wakil rakyat” membahas nasib rakyat. Sebagian besar berpikir bagaimana caranya mengembalikan duit yang sudah keluar banyak saat kampanye. Ada benarnya, dulu, setiap menjelang pesta lima tahunan (pemilu) yang paling ditakuti pemerintah saat itu (selaku penyelenggara) masifnya “Golongan Putih” (Golput). Golput mengemuka, karena tiga pilihan dua partai dan satu golongan, tak mampu menyuarakan suara rakyat atas nasib rakyat yang tertindas dan terpinggirkan dalam berbagai persoalan sosial. Baca juga: Berkaca dari Nilai 4K Ocha Lewat tekanan dan ancaman pidana dari penguasa negeri, aspirasi golput: ‘memilih untuk tidak memilih’ tersebut berhasil ditaklukkan pemerintah. Sehingga golput menjadi ‘minoritas’ dan tak pernah ‘menang’ dalam setiap pemilu. Era kini, golput tak populer lagi. Menjelang pemilu golput mengalami pergeseran. Rakyat pemilik suara hak pilih lebih bersifat fragmatis. Menjadi golput tak mengubah nasib, memilih calon anggota dewan juga tak mengubah nasib. Sikap fragmatisme ini menggejala di masyarakat. Akhirnya, tebar duit, tebar baju kaos dan sembako menjadi pilihan, agar dapat mendulang suara mayoritas. Hanya sedikit sekali yang menolak dan mempertahankan idealisme dalam setiap pemilu. Kalau sudah begini, harus bagaimana lagi mengurai benang kusut yang terjadi setiap pemilu, pilpres, dan pilkada. Semua tak lagi mempertimbangkan sosok calon dan kapabilitasnya. Rata-rata diukur dengan uang dan sembako, ada duit ada suara. Atau ada yang skeptis; ambil duitnya, jangan pilih dia. Meski tak menapikan di dunia ini, masih ada yang keluar modal sedikit toh akhirnya terpilih juga menjadi anggota dewan. Tapi itu bisa dihitung dengan jari. Atau juga anggota dewan yang terpilih bersifat kasuistis. Mungkin karena anggota dewan yang jadi meninggal dunia, tersangkut masalah hukum, atau menjadi “ahli waris” karena yang terpilih memangku jabatan publik lainnya. Kiranya benar ungkapan; sosok pemimpin atau wakil rakyat yang dipilih mencerminkan juga sosok rakyatnya yang memilih. Semacam simbiosis mutualisme: rakyat butuh duit, calon butuh suara. Jadilah pemimpin atau wakil rakyatnya seperti sekarang ini. (Mursalin Yasland) Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Berkaca dari Nilai 4K Ocha