SEBUAH warung kopi dan nasi uduk di pinggir jalan lintas barat, Lampung, itu ramai pembeli, Ahad pagi. Silih berganti pembeli bermotor dan mobil atau berjalan kaki menenteng kresek muatan bungkusan kertas nasi uduk plus kerupuk. Tiba sebuah motor matic dan berhenti di depan warung. Seorang ibu rumah tangga yang dibonceng suaminya turun. Ia memesan nasi uduk. Tak lama, setelah antrean tiga orang, sang ibu mendapat giliran menerima kresek berisi empat bungkus nasi uduk. Ibu itu menyodorkan uang Rp 50.000. Sang penjual, juga ibu-ibu, menerimanya. Tapi, saking sibuknya melayani pembeli yang ramai. Ibu penjual tersebut memberikan uang kembalian (sosok) kepada ibu pembeli sebesar Rp 64.000. Harga pasaran nasi uduk lauk normal Rp 8.000 per bungkus, waktu itu. Tapi, sang ibu pembeli tidak lagi melihat jumlah nominal pengembalian dari ibu penjual. Modal percaya saja. Selama di perjalanan naik motor hendak pulang ke rumah, sang ibu pembeli ragu dengan uang pengembalian tadi. Sepertinya lebih dari uang kembalian sebenarnya. Ia meminta suaminya berhenti di tepi jalan raya. Ibu tadi membuka dompetnya, dan melihat lipatan uang kembalian dari membeli nasi uduk tadi memang benar salah. Uang sosok itu lebih, padahal ia memberi uang Rp 50.000 seharusnya kembali Rp 18.000. Suaminya bilang kepada istrinya, untuk kembali ke warung nasi uduk tadi. Istrinya juga tak rela menerima uang dari hasil yang tidak jelas alas bukan haknya. Sehari-hari juga, istrinya berdagang makanan dari rumah secara pesanan, jelas tahu berapa modal dan untung dari dagang makanan. Istrinya mengatakan kalau untung dari penjualan nasi uduk tersebut tidak seberapa per bungkusnya, namun ibu penjual itu harus kehilangan modal dan untung yang luar biasa. Padahal, ia mulai menggelar dagangan bakda subuh hingga menjelang siang hari. Terkadang hari biasa atau hari kerja, dagangannya ramai dan habis di bawah pukul 9.00. Kalau hari libur, dagangannya baru habis menjelang siang. Setelah dikembalikan uang sisa tadi, ibu penjual sangat berterima kasih. Ia mengulang kata-kata itu berkali-kali kepada ibu pembeli. Alasannya, saking sibuk melayani banyaknya pembeli, ia sibuk dan tidak melihat uang pengembalian lagi. Sebenarnya, si ibu penjual tidak lagi memikirkan uang pengembalian yang berlebih banyak, yang akan membuatnya rugi. Tapi, kejujuran si ibu pembeli yang ingin mengembalikan uang itu menjadi pelajaran penting bagi semua kita. Nah, di negeri ini ada kasus kuota haji tahun lalu. Ada uang miliaran rupiah yang dikembalikan seseorang kepada KPK. Tapi, katanya, tidak jelas aliran uang tersebut peruntukkannya. Aneh, memang. Tapi, nyata. “Tiba-tiba” ada yang memberi atau menitipkan, dan ada yang menerima. Setelah ditanyakan uang itu bermasalah, baru dikembalikan. Coba kalau tidak bermasalah, lumayan duit segudang itu. Hahaha… duit itu diam, tapi sewaktu-waktu bisa berbicara. Memang, kejujuran itu mahal dan sangat jarang sekali. Tapi, tetap percaya ada yang berhati mulia seperti ibu tadi. Wallahua’lam bishawab. (Mursalin Yasland) Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Kemuliaan Seorang Perempuan…