Anggota DPRD Jember.Achmad Syahri Fadil Muzakki, anggota DPRD Jember. (Foto: Istimewa)

SUMATRALINK.ID, JEMBER — Seorang anggota DPRD Jember Achmad Syahri Fadil Muzakki dari Fraksi Partai Gerindra, tertangkap kamera sedang bermain gim sambil merokok di dalam ruangan berpendingin (AC) saat rapat membahas kesehatan masyarakat, Senin (11/5/2026).

Tampak dalam tayangan video yang beredar sampai Rabu (13/5/2026), anggota DPRD tersebut asyik bermain gim dengan rokok ditangan yang menyala. Ia seakan tidak memedulikan rekan sejawatnya berbicara saat rapat berlangsung membahas kesehatan masyarakat.

Ra Syahri Fadil Muzzaki, anggota legislatif termuda berusia 25 tahun mengenakan pakaian hitam dengan peci hitam, tak merasa bersalah dan malu saat rekan anggota dewan lainnya berbicara dalam rapat di ruangan ber-AC. Ia sibuk memencet layar HP-nya dan mengisap rokok dan mengeluarkan asap rokok dalam ruangan.

Tayangan video yang diunggah akun IG @pak_jitu, dan @aslijembermat tersebut banyak mengundang reaksi negatif dari netizen. Gelombang kritik pedas disampaikan publik atas sikap anggota dewan yang tidak terhormat tersebut pada negeri yang sedang banyak masalah ini.

“Kalau saya lebih abik anggota dewan kayak gitu langsung di-PAW… aja karena telah melukai perasaan masyarakat, biar buat pelajaran untuk anggota dewan yang lain,” kata warganet @nanangcepyfa*** dalam komentarnya menanggapi video tidak berwibawa tersebut, Rabu (13/5/2026).

“Gini rakyat dicekit dengan pajak, sedangkan yang katanya wakil rakyat dengan gaji tinggi kerjanya cuma main game di saat rapat,” tulis @agusde. “Inilah potret perwakilan rakyat kita,” kata @lasahari.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas perilaku anggotanya yang dinilai tidak disiplin serta tidak beretika di ruang rapat.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kami akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Tentu proses itu kami tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem-sistem kedisiplinan maupun attitude, serta tidak beretika ketika di ruang rapat,” kata Halim saat ditanya wartawan, Selasa (12/5/2026).

Ia mengatakan, kasus ini akan dibawa ke Badan Kehormatan DPRD Jember. kasus ini juga akan dikaji secara formal untuk menentukan sanksi administratif maupun sanksi disiplin lainnya sesuai dengan peraturan tata tertib dewan. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *