Home > Kabar

Benih Lobster Senilai Rp 1,1 M Gagal Diselundupkan ke Vietnam

Pelaku beli benih lobster dari nelayan Rp 50.000 per ekor sedangkan harga jual nya Rp 150.000 per ekor.
Petugas gerebek gudang penampungan benih lobster di Pesisir Barat, Lampung. (Foto: Dok. Polda Lampung)
Petugas gerebek gudang penampungan benih lobster di Pesisir Barat, Lampung. (Foto: Dok. Polda Lampung)

SumatraLink.id, Lampung – Sebanyak 7.500 Benih Bening Lobster (BBL) asal Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung gagal diselundupkan ke Vietnam. Petugas menggerebek lokasi gudang penampungan ribuan benih lobster di Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Ahad (4/8/2024).

“Benih lobster ini akan diselundupkan ke Vietnam,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan persnya yang diterima SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK), Rabu (7/8/2024).

Dia mengatakan, selain barang bukti ribuan benih lobster, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung jugan mengamankan dua pekerja gudang yakni RH dan RP. “Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Umi.

Baca juga: 2.540 Burung Asal Lampung Gagal Diselundupkan ke Bandung

Penggerebekan gudang penampungan benih lobster tersebut, terjadi pada Ahad (4/8/2024) pukul 19.00 di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Baca juga: 60 Lembar Kulit Ular Piton Asal Pekanbaru Gagal Diselundupkan ke Tangerang

Umi mengatakan, dari hasil penggerebekan gudang penampungan BBL tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 7.500 benih lobster senilai Rp 1,1 miliar.

Sedangkan harga jual benih lobster Rp 150 ribu per ekor, dengan demikian dari jumlah yang disita tersebut senilai Rp 1,1 miliar.

Baca juga: 70 Tanduk Kerbau Asal Jambi Gagal Diselundupkan ke Tangerang

Mengenai harga beli benih lobster oleh pelaku kepada para nelayan di lokasi tersebut, hanya Rp 50 ribu per ekor. Dalam praktiknya, pelaku mendapat lobster dari nelayan. Pelaku hanya menunggu di gudang bila ada nelayan yang menjual benih lobster. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

× Image