Petugas Karantina Lampung.Petugas gagalkan penyelundupan burung di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (24/4/2026) malam. (Foto: Dok. Karantina Lampung)

SUMATRALINK.ID, LAMPUNG — Sebanyak 63 individu burung berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel) gagal diselundupkan ke Serang, Banten, Jumat 24/4/2026) malam. Penyelundupan satwa bermodus seperti ini sudah terjadi dua kali dalam tahun ini.

Petugas gabungan terdiri dari Karantina Lampung Satpel Bakauheni, BKSDA, KSKP Bakauheni, dan Jaringan Satwa Indonesia, mendapati mobil bus penumpang di Pelabuhan Bakauheni yang membawa tiga keranjang berisi burung perkutut dan kutilang.

“Sekitar pukul 21.42, petugas gabungan menghentikan sebuah bus penumpang bernomor polisi H untuk pemeriksaan. Dari dalam kendaraan, ditemukan tiga keranjang berisi burung,” kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, Donni Muksydayan dalam keterangan persnya, Ahad (26/4/2026).

Menurut Donni, berdasarkan keterangan sopir bus penumpang puluhan burung berasal dari OKI dan siap dikirim ke Serang. Pemilik burung tersebut menggunakan identitas palsu.

“Penyelundupan dengan bus penumpang ini kali kedua pada tahun ini,” ujar Donni.

Saat petugas memeriksa, satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen wajib berupa Sertifikat Veteriner, Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri, dan sertifikat karantina.

Tanpa dokumen tersebut, pengiriman satwa dinyatakan tidak sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Kami terus bersinergi dalam pengawasan yang akan terus diperketat, terutama di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu tempat pemasukan utama pergerakan komoditas dan satwa antarpulau,” kata Donni.

Selain melanggar aturan, ia mengatakan, praktik ini juga berisiko terhadap kelestarian satwa serta membuka potensi penyebaran penyakit hewan antardaerah.

Praktik penyelundupan satwa menggunakan jasa bus penumpang dengan pola sama terus berulang. Praktik ini dinilai sebagai cara para pelaku menghindari pengawasan di tempat pengeluaran dan pemasukan.

“Pelaku masih terus berupaya memanfaatkan berbagai modus untuk mengirimkan secara ilegal satwa liar, termasuk melalui bus penumpang,” ujar Donni. (Emye)

Editor: Mursalin Yasland

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *