Warga Suoh rusak dan bakar Kantor Resort Balai TNBBS, Senin (11/3/2024) petang. (Foto: Tangkapan Video Media Sosial) SumatraLink.id, Lampung – Lima warga menjadi tersangka kasus pengrusakan dan pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan, penyidik Polres Lampung Barat telah menetapkan lima tersangka. “Ada lima tersangka kasus pembakaran kantor TNBBS,” kata Umi Fadilah Astutik dalam keterangan persnya, Jumat (22/3/2024). Menurut dia, penetapan lima orang tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan pascakejadian pengrusakan dan pembakaran kantor PPA TNBBS Suoh. Pada Jumat (22/3/2024), penyidik menetapkan lima warga menjadi tersangka yaki AF, T, S, M, dan B. Mereka masih diperiksa dan diamankan di Polres Lampung Barat. Kelima warga tersebut mengaku khilaf setelah mendapat laporan ada warga lagi diserang harimau sumatra, setelah dua orang meninggal dunia karena diserang harimau yang keluar dari hutan TNBBS. Kelima tersangka tersebut diancam dengan Pasal 187 dan atau Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun. Seperti diberitakan SumatraLink.id (REPUBLIKA NETWORK), Senin (11/3/2024), setelah dua orang meninggal dunia diterkam harimau, bertambah seorang warga Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Lampung kembali menjadi korban ganasnya Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae). Warga mengamuk merusak dan membakar kantor Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Senin (11/3/2024) petang. Berdasarkan video berdurasi 2 menitr 31 detik yang diperoleh, Senin (11/3/2024) malam, sejumlah warga mendatangi Kantor Resort Balai TNBBS setempat mempertanyakan petugas balai tidak mampu menangkap harimau sumatra yang keluar dari hutan tersebut dan memasuki areal pemukiman penduduk. Baca juga: Harimau Belum Tertangkap, Warga Suoh Bakar Kantor Balai TNBBS Warga Suoh meluapkan kemarahannya dengan merusak kantor dengan batu, kayu, dan peralatan lainnya, dan membakar kantor. Kemarahan warga ini didasari tidak ada kemajuan dalam mengatasi seekor harimau sumatra yang masuk kampungnya dan telah menelan dua orang warga meninggal duni, dan seorang luka berat diterkam harimau. Dalam video tersebut, tampak warga menyerukan tututan kepada petugas Balai TNBBS yang tidak mampu memberikan rasa aman kepada warga, setelah adanya korban jiwa dari warga akibat harimau dari hutan TNBBS masuk areal pemukiman dan kebun penduduk. “Ada warga lagi diserang harimau, sekarang luka parah,” kata seorang warga. Warga lain berteriak-teriak mengajak warga untuk membakar kantor Balai TNBBS. Berita SumatraLink.id, Sabtu (24/2/2024) mengabarkan, dua warga meninggal dunia diterkam Harimau Sumatra yang kabur dari hutan masuk kebun warga. Warga diharap waspada karena satwa liar tersebut masih belum tertangkap. Baca juga: Sudah Dua Warga Meninggal Dunia, Harimau Sumatra Belum Tertangkap Warga di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat resah, karena kehadiran binatang buas tersebut belum juga tertangkap petugas hingga Sabtu (24/2/2024). Harimau tersebut diduga telah mencabik-cabik warga setempat. Keterangan yang diperoleh, dua korban meninggal dunia dari warga yakni Gunarso, warga Pemangku Sumber Agung II, Desa Simber Agung, Kecamatan Suoh, Lampung Barat. Korban ditemukan tidak bernyawa di lahan perkebunan warga dengan kondisi tubuh penuh luka seperti terkaman harimau. Korban meninggal dunia kedua Sahri bin Saprak (28 tahun), warga Desa Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat. Ia ditemukan di ladang penududk sudah tidak bernyawa pada Kamis (22/2/ 2024) pukul 02.00. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tercabik-cabik diduga terkaman harimau. (Emye) Editor: Mursalin Yasland Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Personel Bhabinkamtibmas Waykanan Beri Beasiswa Anak Tak Mampu RI Buka Akses Pasar Nanas Asal Lampung ke Australia