SUMATRALINK.ID, JAKARTA – Pemerintah RI mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2027 dari musim haji tahun 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.194 menjadi Rp107.340.172,02 per jamaah. Kenaikan biaya haji tahun depan hampir Rp20 juta per jamaah tersebut mendapat tanggapan miring dari warganet (netizen). Menurut netizen, seharusnya pemerintah menurunkan biaya haji setiap tahunnya, bukan malah menaikkan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan usulan kenaikan biaya haji karena mempertimbangkan kualitas layanan terhadap jamaah, yang juga ikut naik dari tahun sebelumnya. “Kami melakukan penyesuaian besaran BPIH tahun depan dalam rangka memberikan peningkatan kualitas layanan kepada jamaah,” kata Menhaj Irfan Yusuf pada Raker Komisi VII DPR-RI di Jakarta seperti dikutip kompas.com, Rabu (19/8/2026). Irfan mengatakan, dalam penyusunan BPIH tahun 2027 pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp17.500 per dolar AS dan Saudi Arabia Riyal (SAR) Rp4.666,67 per SAR. Pemerintah mengusulkan BPIH per jamaah Rp107.340.172,02. BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp42.936.068,81 atau 40 persen dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Rp64.404.103,21 atau 60 persen. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan setoran calon jamaah haji untuk musim haji tahun 2027 Rp42.936.068,81 dan nilai manfaat dari BPKH Rp64.404.103,21. Pada musim haji tahun 2026, BPIH berjumlah Rp87.409.365 per jamaah, dengan komposisi pembiayaan 62 persen setoran jamaah dan nilai manfaat dari BPKH 38 persen. Netizen menanggapi miring usulan pemerintah tersebut. “Bukan dipermudah tapi dipersulit bahkan buat hal yang sifatnya ibadah. Semoga kalian semua kenyang di dunia saja,” tulis akun media sosial (mesos) @Jhoni***. Selain itu, ada netizen menilai persoalan haji sudah terjadi sejak lama dikelola dengan bisnis. “Berbisnis dgn rakyat memang sangat menggiurkan,” tulis @Jheffrey Put***. Ada lagi yang pesimis dengan usulan ini. “Efek dana haji terpakai…. menutup kuota yg terpakai… bagi umat…. ukur kemampuan diri… dosa ada di pundak pemerintah… dan ulama… yg diam… karena kenyang…,” tulis @Ian Syar***. Netizen lain menanggapi pernyataan Menteri Haji dan Umrah, “Apa gak punya solusi yg inovatif sih pak, kok enak aja naikinnya, kalau memang gk sanggup mundur lebih mulia dan terhormat bagimu,” tulis @Masrul Pur***. (Emye) Editor: Mursalin Yasland Facebook WhatsApp Twitter/X Threads Navigasi pos Gunung Anak Krakatau Erupsi 11 Kali