Presiden Sukarno RapatPresiden Sukarno menggelar rapat perdana Dewan Pemerintahan RI, di Pengangsaan Timur 56, Jakarta, Sabtu (18/8/1045). (Foto: IPPHOS)

SUMATRALINK.ID — Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Sabtu (18/8/1945), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya mengesahkan dan menetapkan Undang Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945.

Selain itu, PPKI juga memilih Ir Sukarno sebagai presiden dan Drs Mohammad Hatta sebagai wakil presiden negara RI. PPKI menugaskan pekerjaan presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Baca juga: Setelah Merdeka, Bung Karno Ganti Ejaan Namanya

Osman Raliby dalam bukunya Documenta Historica (1953) menyatakan, setelah pengesahan UUD 1945 dan penetapan presiden/wapres RI, Presiden Sukarno menyampaikan Maklumat kepada Rakyat Indonesia.

Isi maklumat Sukarno yakni,

“Dengan ini dimaklumkan, bahwa pembangunan Negara Indonesia Merdeka yang dikehendakkan rakyat sekalian di waktu ini sedang dijalankan dengan saksama.

“Beberapa tenaga yang berani bertanggung jawab terhadap rakyat ikut serta di dalam pembangunan ini.

“Segala hal-hal yang perlu untuk pembangunan Negara Republik Indonesia sedang diselenggarakan dan akan selesai dalam waktu yang pendek.

Baca juga: Bung Hatta Tak Pernah Diundang HUT RI

“Diharap sekalian rakyat Indonesia dari segala lapisan tinggal tenteram, tenang, siap sedia dan memegang teguh disiplin.”

Setelah penetapan, Presiden Sukarno lansung memimpin rapat Dewan Pemerintahan RI yang pertama di rumah Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Maklumat kepada Rakyat Indonesia layaknya seperti api menyebar cepat. Pemuda-pemuda yang Indonesia yang bekerja di radio mengumumkan proklamasi ini dengan bahaya yang mengancam dirinya. (Mursalin Yasland)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *