Padang ArafahHamparan tenda jamaah di Padang Arafah, Makkah, Saudi Arabia. (Foto: Sumatralink.id/Mursalin Yasland)

SUMATRALINK.ID, JAKARTA – Calon jamaah haji tahun depan 1448 H/2027 siap-siap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bakal naik lagi menjadi Rp 107,34 juta. Biaya tersebut naik sebesar Rp 19.930.806 dari musim haji tahun 1447 H/2026 atau sebesar Rp 87.409.194.

Kementrian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH tahun 1448/2027 sebesar Rp 107.340.172,02 setelah memperhitungkan asumsi nilai tukar 1 dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp 17.500 dan 1 Saudi Riyal (SR) sebesar Rp 4.666,67.

“Usulan BPIH tahun 1448 H atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jamaah, atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806 rupiah dibandingkan BPIH tahun 2026 M,” kata Menteri Haji dan Umrah M Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI seperti tayangan Youtube DPR-RI, Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, pihaknya mengusulkan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi sebesar Rp 60.891.068 atau 56,73 persen. Sedangkan biaya penyelenggaraan dalam negeri sebesar Rp 46.449.103 atau 43,27 persen.

“Biaya ini sudah termasuk ongkos penerbangan bagi setiap jamaah haji 2027,” kata Irfan.

Usulan kenaikan BPIH tersebutk, ia mengatakan, pembiayaan 60 persen untuk nilai manfaat dan 40 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih) yang dibebankan kepada jamaah.

Menurut dia, usulan ini untuk meringankan beban finansial jamaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian itu, Bipih yang dibayar jamaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun lalu. (*)

Editor: Mursalin Yasland

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *