Home > Ulasan

Bukan Sekedar Gelar Kehormatan

Dari deretan titel, tidak ada gelar Doctor Honoris Causa (Dr HC) di namanya. Mungkin, dia tipenya bukan meraih tanpa payah, tapi meraih dengan usaha.

Belum lama ini, Senat Unila memberi gelar Doktor Kehormatan kepada Arinal Djunaidi (Gubernur Lampung) dan Herman HN (eks Wali Kota Bandar Lampung. Ir Arinal Djunaidi saat ini sudah purnatugas dari jabatan gubernur Lampung pada 12 Juni 2024.

Alasan Unila, Arinal dinilai berperan dalam program Kartu Petani Berjaya (KPB). Arinal bersama Wakil Gubernur Chusnunia (setahun sebelum masa jabatan berakhir mundur karena kontestasi pileg 2024) dilantik pada 12 Juni 2019.

Ngemeng-ngemeng program KPB program unggulan Arinal, berdasarkan pengamatan tahun pertama menjabat 2019 pendataan petani, tahun 2020 – 2021 pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, tahun 2022-2023 baru mau bangkit lagi ekonomi dan pembangunan nasional. Nah, pirtinyiinnyi, sudahkah terealisasi KPB ini??? Apakah petani terbantu dengan program ini???

Baca juga: Salah Kaprah Menimbang Kejadian dengan Logika Sesat

Unila memandang Herman HN mampu mengelola infrastruktur kota. Salah satunya terwujud nyata ada 11 jembatan layang (fly over) dan 1 under pass. Selama dua periode menjabat, terutama di persimpangan dan perempatan jalan kemacetan berkurang.

Menariknya kedua pejabat/eks pejabat publik di Lampung ini sama-sama ketua parpol besar di provinsi Lampung. Keduanya, sepanjang pengamatan juga turut andil besar secara meteril pada pembangunan fisik di lingkungan kampus Unila.

Baca juga: Cerita dari Lampung Merah, Kado Hari Pers Nasional

Arinal menghibahkan lahan Pemprov Lampung di Kotabaru kepada Unila seluas 150 hektare sejak Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani, menggantikan Rektor Unila sebelumnya Prof Karomani yang terjerat persoalan hukum perkara suap.

Sedangkan Herman HN membantu pembangunan gedung rumah sakit dan gedung fakultas di Unila sejak zaman Rektor Prof Karomani. Pirtinyiinnyi, apa iya ada balas budi semua itu??? Allahu’alam bishawab.

× Image