SUMATRALINK.ID, JAKARTA – Pemerintah memberlakukan pola kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah per 1 April 2026. ASN tidak masuk kantor pada Hari Jumat namun bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah tersebut bagian dari transpormasi budaya kerja nasional, agar lebih adaptif dan produktif di tengah tekanan global. “Situasi ini bukan hambatan, melainkan momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien,” ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (31/3/2026) malam. Pemerintah menerapkan delapan kebijakan baru sebagai respons atas dinamika global sekaligus mendorong efisiensi di dalam negeri. Kebijakan ini menyentuh langsung aktivitas masyarakat, mulai dari pola kerja hingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Penerapan kerja dari rumah/WFH setiap Jumat bagi ASN akan dituangkan melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. Airlangga mengatakan, skema tersebut sekaligus mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan serta efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas. “Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” kata Airlangga seperti dilansir republika.co.id, Selasa (31/3/2026). Penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Perjalanan dinas juga dipangkas, masing-masing hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. Untuk sektor swasta, pemerintah mengimbau penerapan WFH secara terbatas melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, dengan penyesuaian pada kebutuhan masing-masing sektor usaha. Namun, sejumlah sektor tetap bekerja normal dari kantor maupun lapangan. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan dikecualikan dari kebijakan WFH. Begitu pula sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan. Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler juga tidak dibatasi. Pembelian BBM Dibatasi Pemerintah mulai mengatur konsumsi BBM melalui sistem barcode MyPertamina. Pembelian dibatasi secara wajar hingga 50 liter per kendaraan, kecuali untuk angkutan umum. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga distribusi sekaligus mendorong efisiensi energi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membiasakan hemat energi dan lebih mengutamakan transportasi publik. Di sisi lain, aktivitas ekonomi diminta tetap berjalan normal. Kebijakan ini diperkirakan memberi dampak signifikan dalam anggaran negara. Penerapan WFH berpotensi menghemat Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM. Sementara itu, pengeluaran BBM masyarakat dapat ditekan hingga Rp59 triliun. Efisiensi juga dilakukan di internal pemerintah melalui pemangkasan belanja perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial. Anggaran tersebut dialihkan ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk penanganan bencana. Nilainya diperkirakan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun. Di sektor energi, pemerintah akan mulai menerapkan biodiesel B50 pada Juli 2026. Kebijakan ini ditargetkan mengurangi konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter dan menghemat subsidi sekitar Rp48 triliun. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) diarahkan pada penyediaan makanan segar lima hari dalam sepekan, dengan tetap memerhatikan daerah khusus seperti wilayah 3T dan daerah dengan tingkat stunting tinggi. Potensi penghematan dari program ini diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Airlangga mengatakan, seluruh kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah mengajak masyarakat dan dunia usaha tetap produktif serta berpartisipasi aktif dalam transformasi tersebut. (*) Editor: Mursalin Yasland Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Israel Serang Lebanon, Seorang Prajurit TNI Gugur, Tiga Luka Berat