SUMATRALINK.ID, JAKARTA — Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita bakal naik lagi. Kenaikan Minyakita ini dampak dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) belakangan ini. Saat ini HET Minyakita masih Rp 15.700 per liter. Berapa kenaikan HET Minyakita? Pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran HET Minyakita. Saat HET Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter, sedangkan harga CPO masih di kisaran Rp 12.400 per kg. Harga CPO sekarang sudah naik menjadi Rp 15.400 sampai Rp 15.500 per kg. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, kenaikan HET Minyakita berdasarkan keputusan rapat koordinasi yang menyebutkan harga sekarang tidak sesuai lagi dengan kondisi pasar. “Kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” kata Mendag Budi Santoso dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (4/6/2026). Menurut dia, pemerintah masih memantau perkembangan harga CPO dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah akan menghitung ulang dan menetapkan harga HET Minyakita bila kondisi harga CPO sudah normal. “Paling tidak seminggu kalau sudah normal segera kita tetapkan,” kata Budi. Ia mengatakan, pertimbangan kenaikan HET Minyakita selain melihat kenaikan harga bahan baku CPO, juga melihat kenaikan biaya produksi, distribusi, dan kemasan yang telah terjadi perubahan harga. Mendag Budi Santoso mengatakan, harga CPO sebelumnya 12.400 per kg sedangkan HET Minyakita Rp 15.700, namun harga CPO sekarang Rp 15.500 per kg, sudah tidak mungkin menjual HET Minyakita dengan harga Rp 15.700. “Artinya nombok kan gitu,” kata Budi. (Emye) Editor: Mursalin Yasland Facebook WhatsApp Twitter Threads Navigasi pos Sumatra “Blackout” Enam Jam, PLN Minta Maaf